|
Menu Close Menu

Diduga Tidak Profesional, Timsel KPID Jawa Timur Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 25 Februari 2021 | 19.37 WIB

Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur saat melaporkan Timsel KPID Jatim ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur di Surabaya (Dok/Istimewa)


lensajatim id Surabaya -
Sejumlah Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur, mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/2/2021). Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan Tim Selesksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID)  Jawa Timur yang dianggap tidak profesional.


Hasan Shodikin, selaku Ketua Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur mengatakan, pelaporan itu berkenaan dengan Timsel Calon Anggota KPID Jatim yang diduga tidak profesional dan tidak mampu melakukan seleksi dengan proses yang baik.


"Kami mengadukan perihal kejanggalan-kejanggalan yang terjadi berkaitan dengan rekrutmen yang dilakukan Timsel KPID Jatim, yang menurut kami patut diduga terjadi kejanggalan mulai dari proses seleksi adminitrasi serta tidak profesinoal sehingga kami menganggap, TIMSEL KPID Jatim kurang mampu melaksanakan rekrutmen," terangnya saat ditemui usai penyerahan laporan di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kamis (25/2/2021)


Ia juga mengatakan, bahwa pihak Ombudsman sudah menerima berkas pengaduan tersebut pada tanggal 25 Februari 2021 dan akan menindak lanjuti.


"Kami (Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur, red) barusan sudah menyerahkan berkas pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, berkas diterima langsung oleh Staff Ombudsman," tandasnya.


Selain itu, dalam rilis yang diterima media ini, Kelompok Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur ini meminta Ketua DPRD Jatim membuat SATGAS untuk mengevaluasi kinerja TIMSEL KPID JATIM dan hasilnya harus dipublikasikan melalui Media.


Pihaknya juga mendesak Timsel KPID JATIM meminta maaf kepada publik atas ketidak profesionalannya, tidak transparan dalam melakukan Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Periode 2021–2024.


" Kita juga meminta kepada TIMSEL KPID JATIM untuk melakukan rekrutmen ulang, sehingga terjaring Calon Komisioner KPID JATIM yang berkualitas," pungkasnya. (Lim/Red)

Bagikan:

Komentar