|
Menu Close Menu

Rapat Satgas Covid 19, Bupati Mojokerto Tekankan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 17 Maret 2021 | 07.11 WIB

 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat memimpin Rapat Satgas Covid 19 Kabupaten Mojokerto (Dok/Istimewa)

lensajatim.id Mojokerto-  Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Mojokerto menggelar rapat terkait penanganan Covid 19. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan mencari solusi terkait pemulihan ekonomi masyarakat.


Salah satunya kata Bupati perempuan ini, pihaknya harus memiliki aturan atau juknis khusus untuk mengatur keramaian pasar. " Masyarakat pedagang perlu diberi Standart Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan rinci untuk mengatur aktifitas dagang di pasar," terangnya. Selasa. (16/03/2021).


Menurut Bupati yang akrab disapa Ikfina ini, Pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan yang sulit. Sebab, dituntut bisa melakukan pemulihan ekonomi masyarakat, di masa pandemi Covid 19. " Karena aktivitas masyarakat juga masih dibatasi, semua masih harus dengan protokol kesehatan," bebernya.


Hal tersebut, kata Ikfina, sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan. Sebab sebelumnya ada laporan yang masuk kepada Asisten Umum seperti yang terjadi di Kecamatan Dlanggu, yaitu adanya aktivitas pasar dadakan.


Padahal, hingga saat ini Jawa Timur masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan berlangsung hingga 22 Maret 2021. Itu, sebagai langkah untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid 19.


Rapat Satgas Covid 19 kali ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Mojokerto, mulai Buapati, Wakil Bupati, Kapolres, Kapolresta, Kodim 0815, Kejari dan OPD yang ada dilingkungan Pemkab Mojokerto. (Sur/Red)

Bagikan:

Komentar