|
Menu Close Menu

Anggota Komisi I DPR RI : Pancasila Harus Jadi Patokan Dalam Bermedsos

Kamis, 22 April 2021 | 20.29 WIB



lensajatim.id Jakarta-Indonesia merupakan negara demokratis yang menjunjung tinggi hak-hak warga negaranya. Hak-hak tersebut salah satunya adalah kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Hadirnya internet (media sosial) mempermudah setiap warga negara untuk saling berkomunkasi secara cepat tanpa ada batas ruang dan waktu. Namun, pemanfaatan media sosial sering kali digunakan untuk memecah kebhinekaan negara.


Untuk itu, Muhammad Farhan selaku Anggota Komisi I DPR RI, mengatakan, pemanfaatan media sosial harus adanya kesadaran yang terbangun dari pemahaman pancasila agar mampu menghindari radikalisasi.


“Sebagai bangsa yang moderat kita adalah bangsa yang mengedepankan toleransi, namun bukan berarti bebas aturan. Dalam kehidupan berbangsa kita harus berpatokan pada Pancasila, dimulai dari sila pertama tentang ketuhanan, sila kedua tentang kemanusiaan, sila ketiga tentang persatuan, sila keempat (kerakyatan sampai sila kelima (keadilan).” Kata Farhan dalam keynote speech di acara Webinar Forum Diskusi Publik dengan tema “Skema Pemberdayaan Pemuda Dalam Menekan Radikalisme”. Jakarta (22/04/2021)


Menurutnya ketika kita melakukan interaksi dengan bangsa lain seringkali diakhiri dengan situasi yang tidak menyenangkan, namun hal tersebut merupakan kewajaran yang memerlukan kedewasaan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Drs. Wiryanto MA, Ph.D juga hadir dalam webinar tersebut. Selaku narasumber ia menyerukan bahwa pemanfaatan akses internet harus dilakukan secara baik.


“Kita yang terhubung dengan jaringan internet harus bisa memanfaatkan internet dengan baik. Kita bisa mengajak saudara-saudara kita untuk dapat memilah, memilih, dan menshare informasi dengan baik. Adapun platform media sosial yang sering dijumpai yaitu, youtube, facebook, instagram, dan twitter.” Katanya.


Sementara itu Wawan Gunawan selaku Pengamat Radikalisme dan I Kadek Sujanayasa selaku Ketua DPW GPND Provinsi Bali mengatakan, diperlukannya literasi digital dan pembinaan karakter usia dini untuk menangkis radikalisme.


“Adapun dua cara dalam menggunakan media sosial secara bijak, yaitu yang pertama sebagai sarana creatif content, dimana kita harus membuat kampanye-kampanye perdamaian melalui media sosial. Yang kedua, sebagai literasi media, sebagai pengguna media kita tidak hanya bisa digiring oleh media, tetapi juga memiliki kemandirian berpikir.” kata Wawan Gunawan. (Red)

Bagikan:

Komentar