|
Menu Close Menu

Lakukan Sidak, Ini Temuan Lapangan Komisi III DPRD Situbondo

Kamis, 20 Mei 2021 | 08.36 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo saat melakukan Sidak (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Situbondo-
Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan Ekspensi Mendadak (Sidak) ke 4 titik mega proyek Kabupaten yang bernilai milyaran rupiah di Kecamatan Asembagus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (19/05/2021).


Johantono, Anggota komisi III DPRD Situbondo mengatakan bahwa kegiatan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing yang sudah dilakukan sebelumnya bersama kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo terkait 4 kegiatan.


“ Tujuan sidak ini tentu untuk memastikan apakah kegiatan proyek ini sudah sesuai dengan prosedur, kemudian komisi III telah memperlajari dan akan menindak lanjuti sesuai dengan temuan komisi dilapangan, “ ungkap anggota dewan dari F PKB Situbondo ini.


Sementara, lanjut Mas Jhon begitu akrab disapa, temuan lapangan oleh Komisi III bahwa pekerjaan talang SAL II di Desa Awar awar Kecamatan Asembagus diduga ada kesalahan prosedur. Pekerjaan proyek tersebut seharusnya masuk dalam perencanaan APBD atau Perubahan APBD bukan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) karena kejadian bencana sudah terjadi pada tahun lalu yakni tahun 2020.


“Sedangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga dilakukan untuk tanggap bencana berupa tindakan antispasi dini dan tindakan preventif (Waktu kejadian bencana) sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 13 Tahun 2021, namun di lapangan justru ini sudah terjadi bencananya atau lebih tepatnya pasca bencana, “ tegas Politisi Muda ini.


Menurut Mas Jhon, Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat akan mengklarifikasikan hasil temuan lapangan kepada pihak pihak terkait (Stake Holder) dan akan segera diagendakan rapat kerja Komisi III. (Wan/Red)

Bagikan:

Komentar