|
Menu Close Menu

Wali Kota Eri Berkantor di Kelurahan, Awey : Itu Bagus, Semoga Tidak Hanya Pencitraan

Minggu, 30 Mei 2021 | 13.49 WIB

Vinsensius Awey, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) (Dok/Istimewa)


lensajatim.id
Surabaya-
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru dalam menyelesaikan persoalan yang dialami warganya. Terbaru, Wali Kota muda yang akrab disapa Eri ini berkantor di beberapa Kelurahan yang ada di Kota Surabaya.


Seperti diberitakan beberapa media , Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  pertama berkantor di Kelurahan Bubutan dan Krembangan Selatan pada Kamis (20/5/2021) dan hari kedua, Jumat (21/5/2021) berkantor di Kelurahan Ngagelrejo dan Kelurahan Kertajaya.


Banyak pihak akhirnya ikut angkat bicara terkait apa yang dilakukan Eri Cahyadi. Seperti dari DPRD Kota Surabaya, kali Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey juga ikut angkat bicara. Menurut pria yang akrab disapa Awey ini dirinya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Sebab, hal tersebut merupakan sesuatu yang positif.


Dengan berkantor di Kelurahan, kata Awey, Eri bisa menyerap, mendengar dan melihat secara langsung apa yang menjadi persoalan-persoalan yang dialami oleh masyarakat dan warga Surabaya. " Setelah mengetahui, maka ia juga bisa mengeksekusi, atau mengambil kebijakan terhadap persoalan yang ada," terang Awey saat dikonfirmasi. Minggu (30/05/2021).


Selain itu, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ini menambahkan dengan berkantor di Kelurahan, Eri juga bisa mengetahui secara langsung kinerja bawahannya yang ada ditingkat Kelurahan.


Hanya saja, Awey berharap, apa yang dilakukan oleh Eri itu bisa konsisten. " Artinya jangan hanya satu, atau dua kali, hanya untuk mengejar pemberitaan media saja. Konsistensi itu sulit, tapi bukan berarti kerjaannya tiap hari hanya berkantor di Kelurahan, tugas Wali Kota itu banyak," bebernya.


Idealnya, kata Awey, dalam waktu kepemimpinan Wali Kota Surabaya saat ini yang tidak sampai 5 tahun, maka apa yang dilakukan oleh Eri itu dalam rangka mengetahui secara langsung dari masyarakat untuk kemudian diambil kebijakan. Dan cara, atau kebijakan yang dilakukan oleh Eri dalam menyelesaikan persoalan itu bisa menjadi acuan bagi kelurahan yang lain dalam menyelesaikan peroalan yang sama. " Karena dari banyak persoalan-persoalan yang ditemui pasti ada yang memiliki kesamaan," jelasnya.


Selain itu kata Awey, apa yang dilakukan oleh Eri dengan berkantor di Kelurahan juga harus menjadi contoh bagi pejabat dibawahnya. " Kalau Wali Kota berkantor di Kelurahan itu artinya ia tidak hanya bekerja dibalik meja. Jadi Lurah harusnya juga mencontoh dong, dengan sekali-kali lurah juga berkantor di balai RT atau RW, entah satu Minggu sekali, agar bisa mengetahui secara langsung juga masalah dibawah," pungkasnya. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar