|
Menu Close Menu

Penuhi Undangan Komnas HAM, Bukti KPK Berintegritas

Minggu, 20 Juni 2021 | 20.40 WIB

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (PUSKOD) UIN SATU Tulungagung, Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H. (Dok/Istimewa)


lensajatim.id
Jakarta-
Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (PUSKOD) UIN SATU Tulungagung, Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H. menyebut kedatangan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diwakili Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM, terkait kasus tes wawancara kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), menjadi bukti bila lembaga antirasuah  sangat berintegritas.


Menurut Dian Ferricha kedatangan tersebut dapat disimpulkan sebagai counter opini bahwa pimpinan KPK telah melakukan konspirasi sebagaimana yang dituduhkan oleh oknum pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Dari kewenangan sebenarnya terkait seleksi ASN itu bukan domain KPK melainkan kewenangan dari BKN,” tukas perempuan yang akrab disapa Icha saat dikonfirmasi. Minggu (20/06/2021).


Dengan demikian, pihaknya menilai kurang tepat kalau KOMNAS HAM meminta keterangan dari KPK.


Sebab kata  Icha, KPK sebatas menjalankan perintah undang-undang sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terutama pasal 24 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK merupakan pegawai ASN RI, sehingga tes ini sebagai prosedur dari peralihan status pegawai KPK atas perintah undang-undang.


Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas hasil TWK yang menjadi domain BKN, kata Icha, harusnya tempuh saja jalur hukum melalui PTUN yang menjadi ranah keputusan administrasi pejabat negara.


“Jangan diperluas dengan melaporkan ke KOMNAS HAM. Ini bisa menjadi contoh yang tidak baik ke depannya,” tandasnya.


Icha meyakini, sebagai pribadi yang pernah bekerja di KPK paham betul mengenai hal ini. Jadi, jangan salahkan publik jika oknum-oknum tersebut dinilai berupaya membangun opini bahwa KPK saat ini melanggar HAM justru bumerang bagi mereka sendiri.


“Sehingga sebenarnya tidak perlu mengambil langkah yang kontraproduktif seperti ini lagi,” pungkasnya

Bagikan:

Komentar