|
Menu Close Menu

Hindari Kerumunan, Pasar Hewan di Sumenep Tutup, Disnak Jatim Berdalih Tergantung Kebijakan Daerah Setempat

Jumat, 16 Juli 2021 | 22.49 WIB

 

Spanduk penutupan salah satu pasar hewan di yang ditutup karena PPKM Darurat (Dok/Istimewa)

lensajatim.id Surabaya- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah berakibat pada pembatasan semua kegiatan masyarakat demi menghindari kerumunan. Salah satunya, menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, Satgas Covid 19 di Kabupaten Sumenep juga memutuskan untuk menutup pasar hewan di daerah tersebut.


Menurut Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Rahman Wijaya, mengatakan penutupan hanya dilakukan untuk pasar hewan. Sementara, pasar palawija tidak ditutup karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan harian.


Keputusan penutupan itu merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi Forkopimda setempat. Para pedagang hewan diminta untuk melakukan jual-beli secara online untuk menghindari kerumunan.


Sontak hal tersebut mendapat reaksi berupa kekecewaan dari para pedagang karena tidak bisa berjualan di pasar hewan.


Secara terpisah, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ketika dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut mengaku itu bergantung dari kebijakan daerah masing-masing. " Soal penutupan pasar itu tergantung dari kebijakan Kabupaten/Kota masing-masing menyesuaikan dengan PPPKM Darurat ini," tukas drh.Diana Devi MKes, selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu. Jumat (16/07/2021).


Akan tetapi, kata Diana, hal tersebut bukan berarti tidak ada transaksi hewan qurban. " Transaksi tetap ada ya, kan sekarang juga bisa secara online, lewat media sosial," bebernya.


Menurutnya apa yang dilakukan pemerintah semata-mata karena kondisi yang tidak memungkinkan, artinya saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19. " Makanya sekali lagi saya juga menyatakan transaksi secara online, dan ini beberapa daerah sudah banyak kok yang jalan transaksi secara online," tandasnya.


Kalaupun, harus tatap transaksi secara langsung, lanjut Diana bola-boleh saja asalkan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. " Ya sebelum masuk ke lokasi misalnya cuci tangan, pakai masker, hindari berkerumun dan protokol kesehatan lainnya," jelasnya.


Diana juga menjelaskan, untuk menghindari kerumunan, pemerintah juga menertibkan lapak-lapak penjualan hewan qurban dengan menerapkan protokol kesehatan. " Seperti kalau di Surabaya ini kita pusatkan di lapangan Merr," pungkasnya. (Had)

Bagikan:

Komentar