|
Menu Close Menu

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Begini Catatan Komisi IX DPR RI

Sabtu, 17 Juli 2021 | 23.09 WIB

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Surabaya-
Teka-teki perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya terjawab. Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan bila PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.


Menurut Muhadjir, perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).


Kebijakan itu langsung mendapat respon dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Menurut Nurhadi, kalaupun PPKM darurat terpaksa benar-benar diperpanjang, maka pihaknya meminta pemerintah serius dalam menerapkannya. 


" Makanya pemerintah harusnya melakukan evaluasi dulu terhadap pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan hingga tanggal 20 ini," tukas Nurhadi saat dikonfirmasi via telepon. Sabtu (17/07/2021).


Evaluasi tersebut, kata politisi asal Partai NasDem ini untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan dari PPKM Darurat yang sudah berjalan. " Sehingga bisa diketahui mana yang perlu diperbaiki," bebernya. 


Kemudian, lanjut Nurhadi, pemerintah harus benar-benar serius memberikan edukasi dan sosialisasi hingga struktur pemerintahan tingkat bawah. Agar semua pihak bisa memahami aturan dan mentaatinya. " Sebab bila sosialisasi dan edukasinya tidak maksimal, maka pelaksanaan PPKM Darurat yang diperpanjang tidak akan efektif," tandasnya. 


Nurhadi menambahkan, pemerintah juga harus memperbaiki layanan kesehatan kepada masyarakat dalam PPKM Darurat. Terutama pada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan melakukan isolasi mandiri (isoman). (Had/Red)


Bagikan:

Komentar