|
Menu Close Menu

Sidak Klinik Abu Sa'ad, Dinkes Jember Hanya Beri Peringatan

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 19.22 WIB

dr. Lilik Lailiyah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur (Dok/Ris)


lensajatim.id Jember- Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember akhirnya melakukan sidak di Klinik Abu Sa'ad, terkait dugaan praktik pungutan biaya atas perawatan Pasien Covid-19 dan Biaya Pemulasaraan Jenazah korban Covid-19. Jum'at (13/8) siang.


Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Lilik Lailiyah, mendatangi langsung melakukan pembinaan terhadap klinik tersebut. Dari hasil sidak pihaknya menyampaikan bahwa di tempat tersebut sebelumnya memang terdapat praktik perawatan terhadap pasien Covid -19 bahkan sudah melakukan pemulasaran terhadap pasien terpapar Covid yang meninggal.


"Setelah kami lakukan sidak ke klinik itu, memang benar mereka melakukan perawatan pasien Covid, namun sudah di rujuk ke rumah sakit," ujar Lilik saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (14/8).


"Karena itu sudah ditanggung pemerintah," imbuhnya.


Menurutnya jika harus melakukan perawatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, harus berkoordinasi dengan Satgas dan mendapat izin.


"Tidak boleh menjadi ajang bisnis, melainkan harus atas kemanusiaan, juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan," ujarnya.


Lilik menyampaikan bahwa pihanya sudah melakukan upaya pembinaan terhadap klinik tersebut dan bisa dipastikan tidak ada lagi praktik pemulasaran terhadap pasien Covid tanpa ada izin dari Satgas. 


Ia juga menegaskan bahwa jika hal tersebut terjadi lagi maka pihaknya akan melaporkan kepada Dinas PTSP (Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).


"Kita sudah lakukan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada pemilik Klinik Abu Sa'ad, jika masih tetap melakukan praktik tersebut maka akan kami laporkan kepada Dinas PTSP," tegasnya. (Ris)

Bagikan:

Komentar