|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Pastikan Pengesahan P-APBD 2021 Sesuai Jadwal

Rabu, 29 September 2021 | 21.04 WIB

 

Muzammil Syafi'i, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya- Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i memastikan pembahasan dan pengesahan P-APBD 2021 akan berjalan sesuai dengan jadwal. Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sempat ada protes dari beberapa anggota DPRD Jatim yang menilai pembahasan P-APBD 2021.


Kepastian tersebut, kata politisi yang akrab disapa Buya Muzammil, berdasarkan  rapat Pimpinan DPRD Jatim beserta para pimpinan komisi dan fraksi, Selasa (28/9/2021), mereka sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan.


Karena sikap melunak para petinggi DPRD Jatim inilah, P-APBD Jatim 2021 akan digedok tepat pada 30 September 2021. Meskipun sejauh ini banyak anggota yang menganggap waktu pembahasannya sangat mepet dan kejar tayang.


"Semua sudah sepakat, nanti P-APBD 2021 ini akan disahkan pada tanggal 30 September mendatang,” tukas Buya Muzammil, di gedung DPRD Jatim, Selasa (28/9/2021).


Menurutnya, usai rapat pimpinan tersebut, agenda pembahasan P-APBD langsung dikebut kembali. Selasa (28/9/2021) malam, DPRD melanjutkan sidang paripurna dengan agenda laporan komisi-komisi. Disusul hari Rabu (29/9/2021), Sidang Paripurna Pendapat Akhir Badan Anggaran dan diakhiri di hari Kamis (30/9/2021), Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021.


Sebab kata politisi yang duduk di Komisi A DPRD Jatim ini, jika P-APBD tidak disahkan pada tanggal tersebut maka akan menyalahi aturan yang ada. Karena aturannya, tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, P-APBD harus selesai digedok.


" Karena setelah ini kita masih harus bahas R-APBD 2022 sebelum akhir tahun 2021 selesai," bebernya.


Tetapi lanjut mantan Wakil Bupati Pasuruan ini, meski akan tetap mengesahkan P-APBD Jatim 2021, Muzammil menegaskan pihak legislatif mengajukan sejumlah catatan kepada Pemprov Jatim.


“Catatannya untuk pemprov, agar pada saat pembahasan R-APBD Jatim 2022 mendatang, tidak seperti saat pembahasan P-APBD Jatim 2021 ini yang amburadul,” jelasnya.


Sebelumnya, sejumlah Anggota DPRD Jatim melakukan aksi walkout (WO) dan interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda lanjutan pembahasan P-APBD 2021, Senin (27/9/2021). Aksi protes itu dilakakukan saat rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021 yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.


Aksi WO itu merupakan sikap kecewa anggota legislatif terhadap tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi yang tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari gubernur atau tim anggaran eksekutif. (Red)

Bagikan:

Komentar