K.H Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU (Dok/Istimewa). |
lensajatim.id Jakarta- Teka-teki terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akhirnya terjawab. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).
Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.
Keputusan ini diambil demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan Munas dan Konbes secara tenang, damai, dan teduh. "Kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan dilaksanakan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," jelasnya. (Red)
Komentar