|
Menu Close Menu

Verifikasi Administrasi Pilkades, Petahana Wajib Lampirkan SK Bebas Tanggungan

Rabu, 15 September 2021 | 20.47 WIB


 Asisten I saat menjelaskan Mikanesme tahapan Verifikasi Administrasi Calon Kepala Desa (Dok/Ugik).


lensajatim.id Bondowoso,-Sebanyak kurang lebih 600 orang pendaftar Pilkades serentak di Bondowoso mulai mengikuti proses verifikasi administrasi di kantor Pemerintah Daerah setempat.


Verifikasi terhadap ratusan calon dari 171 desa yang tersebar di 23 kecamatan ini, rencananya dilaksanakan hingga 27 September 2021 mendatang. 


Karena dalam masa pandemi Covid-19, maka per hari proses verifikasi dilakukan dalam tiga sesi. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap sesinya, agar tidak terjadi kerumunan. 


"Yang jelas kita sudah asesment oleh Satgas Covid-19," demikian dijelaskan oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Mahfud Junaidi, pada Rabu (15/9) kemarin.


Ia menjabarkan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesusaian dan keabsahan data yang dilampirkan oleh pendaftar. Karena itulah, panitia Pilkades kabupaten  juga melibatkan dinas terkait. 


Seperti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, Dispendukcapil, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan. 


"Yang lolos verifikasi selanjutnya persiapan untuk melaksanakan tes tulis," kata pria yang juga menjabat Asisten 1 Pemkab Bondowoso ini. 


Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Pilkades serentak kabupaten, Haeriyah Yuliati menyebutkan, dari total jumlah pendaftar, ada 100 orang lebih yang merupakan incumbent atau petahana. 


Dalam verifikasi administrasii ini, khusus petahana juga harus melampirkan surat keterangan (SK) tak memiliki tanggungan tugas. 


Surat keterangan ini, dikeluarkan oleh Asisten 1 Pemkab dengan dasar hasil rekomendasi Inspektorat dan camat setempat. 


"Untuk yang dari Inspektorat itu hasil audit tahun 2020. Sementara yang camat hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester. Mulai Januari sampai Juni," pungkasnya,(Ugik).

Bagikan:

Komentar