M. Muhri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id Sumenep- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, M. Muhri menyambut baik Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tentang waktu pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep, yang ditetapkan pada 25 November 2021.
" Saya berharap Pilkades yang akan dilaksanakan 25 November mendatang ini bisa berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku," tukas M. Muhri saat dikonfirmasi. Rabu, (27/10/2021).
Mantan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sumenep ini juga mengharapkan pelaksanaan Pilkades tersebut bisa melahirkan pemimpin yang amanah, bertanggung jawab dan bermartabat. " Semoga pelaksanaanya juga berjalan aman, dokratis, jujur dan adil," tandasnya.
Saat disinggung potensi penundaan kembali pelaksanaan Pilkades serentak. Anggota Komisi III DPRD Sumenep ini menjawab semoga hal tersebut tidak terjadi.
" Iya Insyaallah tidak akan ada penundaan lagi, semogalah tidak ada penundaan lagi. Tapi ingat pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan," pungkas mantan Ketua PC PMII Sumenep ini. (Had/Red).
Komentar