|
Menu Close Menu

Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, NasDem Jatim Siapkan Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 | 15.04 WIB

Foto bersama Peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Kantor DPW Partai Partai NasDem Jatim di Surabaya. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Maraknya kasus kekerasan seksual kepada kaum perempuan di Indonesia menjadi atensi serius Partai NasDem. Terbukti, Partai besutan Surya Paloh ini membuka posko pengaduan kekerasan seksual secara serentak di Indonesia.


Setidaknya, DPP Partai NasDem membuka posko secara serentak di 34 Provinsi di Indonesia, sejak 18 Januari 2022. Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur membuka posko pengaduan kekerasan seksual. Hal tersebut sebagai upaya  membantu para korban kekerasan guna mendapat perlindungan.

"Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur di jalan Arjuna untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga layanan recovery mental jangka pendek," tukas Vinsensius Awey, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim saat dikonfirmasi media. Kamis, (20/01/2022).


Mantan Anggota DPRD Kota Surabaya ini menuturkan bila pihaknya merasa miris dengan banyaknya kejadian kejahatan seksual yang terjadi belum lama ini.


Berdasarkan data yang diterima lanjut Awey, trend kasus kekerasan seksual setiap tahun selalu meningkat. " Berdasarkan data Komnas Perempuan yang kami dapatkan sejak 2008 hingga 2021, angka kekerasan terus meningkat," beber mantan Aktivis PMKRI ini.


Itu kata Awey, kasus yang telah terungkap. Dirinya meyakini yang belum terungkap ke publik melebihi dari itu.  Kondisi itu diyakini kasusnya mirip fenomena gunung es. Kondisi demikian disebut harus menjadi perhatian berbagai pihak.


"Upaya penghapusan kekerasan seksual, Partai NasDem menginginkan sebuah kebijakan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya elitis semata," tandasnya dengan nada tegas.


Awey mengungkapkan bila fenomena gunung es kekerasan seksual terjadi, salah satunya karena faktor ketidaktahuan korban atau penyintas kekerasan seksual untuk melapor kemana dan tidak terjaminnya hukum atas kasus kekerasan seksual.


Terkait posko yang didirikan DPW Partai NasDem, dirinya memastikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan para pengadu. Dia berharap, posko tersebut dapat menjadi jawaban fenomena pelik kasus kekerasan seksual.


"Melalui posko ini, Partai NasDem ingin mendorong gerakan nasional anti kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Dengan begitu, dorongan untuk segera mensahkan RUU TPKS semakin masif lagi," pungkas Awey. 


Lilyana Phandeirot, Sekretaris DPW Garnita Malahayati Partai NasDem Jawa Timur, saat dihubungi secara terpisah terkait posko pengaduan kekerasan seksual juga menjelaskan bila pihaknya membentuk tim kerja pelaksana yang berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak, juga bersama dengan Sayap Partai yang bergerak di bidang Hukum yaitu Bahu.


Perempuan yang akrab disapa Lily ini menjabarkan bila Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Partai NasDem memiliki uraian tugas antara lain : Pertama, menerima pengaduan korban baik yang datang ke pos pengaduan maupun secara proaktif  jemput bola  mengkonfirmasi mendatangi korban apabila diketahui didengar/dilihat langsung pada TPKS.


Kedua, membantu meyakinkan korban untuk melihat kenyataan bahwa dia sudah menjadi korban TPKS dan membaca peta persoalan. Ketiga, memberikan penguatan dan keyakinan kepada korban bahwa korban mempunyai hak menuntut keadilan melalui proses hukum.


Keempat, mengidentifikasi kebutuhan korban akan hidup secara aman selama menjalani proses hukum. Kelima, penguatan secara mental, emosional dan intelektual dalam menghadapi proses litigasi. Keenam mengantarkan dan merujuk untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum. " Terakhir pemantauan dan dukungan proses hukum," pungkanya. (Had/Red).

Bagikan:

Komentar