|
Menu Close Menu

Bantuan Kursi Roda Terus Berlanjut, Kali Ini AKBP Rofiq Bagikan ke Lansia dan ABK

Jumat, 15 April 2022 | 21.06 WIB

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H, saat menyerahkan bantuan kursi roda ke Lansia. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Mojokerto- Dalam program Jubah atau Jumat Barokah di bulan suci Ramadan, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengambil momen spesial membantu warga yang membutuhkan pertolongan. Yakni dengan memberikan bansos berupa kursi roda kepada Mbah Munikah yang sakit tidak bisa berjalan akibat jatuh dan mengalami gangguan syaraf serta juga Tianta Nandis yang sejak lahir berkebutuhan khusus, Jumat (15/04/22) siang.


AKBP Rofik Ripto Himawan yang dekat dengan ulama tersebut didampingi Kapolsek Kemlagi beserta jajaran pejabat utama dalam memberikan bantuan sosial berupa kursi roda sekaligus sembako dan uang tunai kepada Mbah Munikah


Bantuan Sosial yang rutin dilaksanakan beriringan dengan program Jubah (Jumat Berkah) Polresta Mojokerto. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga tak mampu dan mengalami sakit. Sehingga bantuan yang diberikan bukan hanya berupa sembako dan uang tunai.



Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas , Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan Mendatangi rumah dan bertemu langsung dengan Mbah Munikah. Dia menyampaikan turut prihatin dan mengajak sabar serta rajin bersholawat l.


 "Mbah ini saya bawakan kursi roda, semoga bermanfaat dan selalu amalkan atau ucapkan sholawat nabi Muhammad SAW," ucap AKBP Rofiq


Tangisan Mbah Munikah saat Kapolresta Mojokerto menuntunnya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa duduk di kursi roda, “Matursuwun (Terima kasih) kepada Bapak Kapolres", kata Mbah Munikah mengeluarkan kata-kata sembari menangis


  


Kapolresta Mojokerto dengan menggunakan peci putih yang biasa dipanggil dengan sapaan Gus Rofiq itu berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, khususnya Mbah Munikah yang sudah berusia 70 tahun. Terlebih lagi di dalam situasi pandemi seperti sekarang ini yang memberikan pukulan luar biasa di bidang perekonomian.


Setelah itu AKBP Rofiq mendatangi rumah dan bertemu langsung dengan Tianta Nandis. Dia mengatakan prihatin dengan keadaan Tianta Nandis Bersama keluarganya.


Setiba dirumah Tianta Nandis, Kapolresta Mojokerto membawa kursi roda dan mendekati serta menggendong kemudian meletakan Tianta Nandis di kursi roda.


 "Ibu, ini adik Tianta Nandis bisa bicara tidak? Saya prihatin dengan kondisinya dan semoga ibu yang sabar ya dalam merawat," ucap AKBP Rofiq


“Mohon maaf Pak, anak saya tidak bisa bicara selama dengan Bahasa isyarat saja, saya mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas bantuannya", kata Nurul Badriah ibu kandung Tianta Nandis.

Bagikan:

Komentar