|
Menu Close Menu

Kembali Demo Polres, Ini Tuntutan Kader PMII Sumenep

Senin, 23 Mei 2022 | 14.23 WIB

Ratusan Kader PC PMII Sumenep saat aksi di depan Kantor Polres Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep -  Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, kembali  menggelar aksi demonstrasi  di depan Polres setempat, Senin (23/5/2022).


Kader PMII yang terdiri dari beberapa Kampus yang ada di Kabupaten Sumenep datang untuk mempertanyakan kepastian hukum atas dugaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi PMII Cabang Sumenep, yang diduga dilakukan oleh salah satu platform media pemberitaan online beberapa bulan lalu.


Abdul Mahmud, orator aksi menilai, proses hukum yang dilakukan oleh Polres Sumenep terhadap kasus tersebut sangat lambat. Akibatnya hingga kini PMII Sumenep sebagai pihak yang sangat dirugikan tidak mendapatkan hak kepastian hukum.


“Polres Sumenep tidak profesional dalam penanganan kasus. Hingga tidak ada kepastian hukum,” teriak Abdul Mahmud. 


Sebab, kata dia, kasus tersebut sudah berjalan hampir 5 bulan lamanya sejak pertama kalinya dilaporkan pasca terbitnya pemberitaan yang menyinggung PMII Sumenep secara institusi pada Januari 2022 lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau mandek. Lambannya proses hukum ini sangat melukai seluruh kader PMII.


“Kami kecewa terhadap kepolisian secara kelembagaan, karena penegakan hukum di Kota Keris ambyar sebab beberapa kepentingan oknum,” teriak Abd. Basit, orator lainnya.


PMII Sumenep sudah mulai meragukan kinerja dan profesionalitas kepolisian. Sebab pada aksi sebelumnya Kapolres Sumenep sudah berjanji dihadapan seluruh kader akan menuntaskan kasus tersebut.


Kepastian hukum, lanjut Basit merupakan hak setiap warga negara dengan tujuan tegaknya supremasi hukum. “Jika hal ini tidak dilakukan oleh Polres Sumenep maka merupakan pelanggaran serius bagi demokrasi,” ujarnya.


Basit juga mengingatkan, tidak adanya kepastian hukum atas dugaan pencemaran nama baik PMII Sumenep ini berdampak terhadap turunnya kepercayaan publik kepada Polres Sumenep


“Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi. Dan menganggap percuma lapor polisi,” tandasnya


Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat menemui massa aksi menyampaikan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep itu masih dalam proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.


“Kami akui proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik kepada PMII itu membutuhkan waktu. Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” pungkasnya. (Yud/Red).


Bagikan:

Komentar