|
Menu Close Menu

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Berhasil Bongkar Kasus Tambang Ilegal

Jumat, 13 Mei 2022 | 11.35 WIB

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal  Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar kasus tambang emas liar dan ilegal di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tambang emas tersebut diduga milik seorang anggota Polri, Briptu HS.


"Ini suatu pencapaian yang luar biasa, mengingat isu pertambangan liar ini sudah bertahun-tahun diketahui, tetapi tidak tersentuh hukum. Namun Kapolda Kaltara dan jajarannya tidak gentar mengungkap kasus yang ternyata melibatkan satuannya itu sendiri," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (7/5).


Menurut Legislator NasDem itu, pengungkapan kasus tersebut bisa menjadi contoh baik bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.


"Ini prestasi dari daerah yang harus diangkat tinggi," tugas Sahroni.


Sahroni menambahkan, pengungkapan kasus itu harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dihukum berat.


"Ini bukan kasus kriminal biasa, namun berdampak sangat buruk pada keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Kita tahu, tambang ilegal itu tidak ada pertanggungjawabannya atas kerusakan lingkungan yang mereka buat, dan kerusakannya bahkan bisa sampai membahayakan nyawa. Karenanya saya harap semua oknum yang terlibat diberikan hukuman seberat-beratnya," imbuhnya.


Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga mendorong Polda Kaltara melakukan penyelidikan dan menelusuri aliran dana yang didapatkan dari tambang emas ilegal tersebut.


"Kita juga tahu bahwa dari tambang ilegal ini kabarnya ada uang haram yang mengalir ke banyak pihak. Saya menyampaikan dukungan penuh dari Komisi III DPR untuk Kapolda Kaltara agar segera diusut dan ditemukan aliran dana agar terang benderang semua mafia dan oknum di balik kerusakan lingkungan itu," pungkasnya.


Briptu HS yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltara diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5).


Sebelum menangkap Briptu HS, Polda Kaltara lebih dulu mengamankan lima pelaku lainnya di lokasi tambang ilegal. Mereka berinisial BU (koordinator tambang), HA (mandor) dan M (penjaga bak), serta IL dan MI (sopir truk).(tim).


Bagikan:

Komentar