|
Menu Close Menu

Bawaslu Jember Fasilitasi Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Jumat, 10 Juni 2022 | 19.08 WIB

Ali Rahmad Yanuardi,  Kordiv. Pengawasan Bawaslu Jember . (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id,Jember- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember melaonching sekaligus membuka pendaftaran program meja pemantau Pemilu untuk pemilihan tahun 2024 mendatang, Jumat (10/6/2022).


Menurut Ali Rahmad Yanuardi yang akrab disapa Yayan Kordiv. Pengawasan Bawaslu Jember program meja bantuan itu dalam rangka mengefektifkan keterlibatan lembaga pemantau Pemilu bersifat netral, nonpartisan, dan independen. 


“Bagi lembaga pemantau yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung ke Bawaslu Kabupaten sejak memasuki tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022,” Jelas Yayan.


Menurut ia, Bawaslu Kabupaten hanya menerima proses pendaftaran saja, untuk verifikasi administrasi akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan akan ditentukan oleh Bawaslu RI.


Ia memastikan bahwa pendaftaran ini terbuka kepada semua lembaga pemantauan dan siap memfasilitasi siapa pun yang ingin memantau pemilu agar membentuk/bergabung dengan lembaga pemantau pemilu yang berbadan hukum.


“Beberapa syarat pemantau pemilu yakni organisasi berbadan hukum, bersifat netral, nonpartisan, dan independen. Setelah syarat terpenuhi, Bawaslu akan memberikan akreditasi bagi para pemantau pemilu yang akan berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024,” ucapnya. (Ris)

Bagikan:

Komentar