|
Menu Close Menu

Bupati Bondowoso Serahkan 491 SK Tenaga Kontrak P3K Tahap II

Jumat, 29 Juli 2022 | 14.44 WIB

Penyerahan 491 SK Tenaga Kontrak P3K tahap II oleh Bupati Bondowoso. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso - Sebanyak 491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Surat Keputusan Bupati (SK) formasi tahun 2021, bertempat di Ballroom Hotel Ijen View, Jumat (29/07/2022).


Dalam acara tersebut Bupati berpesan agar seluruh tenaga kontrak yang baru menerima SK agar bekerja lebih baik dan bersungguh sungguh dalam menjalankan amanah.


" Saya harap semua Pegawai yang ada diruangan ini agar bekerja dengan baik dan bersungguh sungguh dalam mengemban amanah sebagai tenaga pendidik" ujarnya Bupati.


Sementara Asnawi Sabil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan penyerahan tahap kedua untuk formasi guru.


" Hari ini merupakan penyerahan SK tahap kedua untuk rekruitmen P3K tahun 2021" terangnya.


Ia juga menambahkan bahwa keseluruhan Tenaga kontrak yang sudah mendapatkan SK sebanyak 1056 tenaga P3K tersebut melalui proses mandiri tanpa melalui BKPSDM,namun langsung dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Menurutnya Kontrak P3K di Bondowoso merupakan yang terlama dengan durasi lima tahun dibandingkan dengan Kabupaten lain yang hanya dua tahun bahkan di tingkat Provinsi hanya satu tahun untuk kontrak P3K.(Nang).

Bagikan:

Komentar