Akis Jasuli, Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Sumenep- Kasus pencabulan pada anak usia 11 tahun terjadi di Kabupaten Sumenep dengan pelaku inisial ZT(46). Senin, (25/07/2022). Peristiwa ini mendapat perhatian dari wakil rakyat di DPRD Sumenep, Akis Jasuli.
Menurut Akis, kasus tersebut merupakan peristiwa yang harus mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Termasuk olah pemerintah Kabupaten agar tidak kembali terulang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti itu dan mestinya hal tersebut tersebut tidak ada di Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini," tukas Akis saat dikonfirmasi. Rabu, (27/07/2022).
Politisi asal Partai NasDem ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
" Ya, Yudikatif sudah punya patokan dan regulasi, biarkan menjadi ranahnya. Kami percaya dan yakin penegak hukum akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” tandas Akis.
Akan tetapi, kedepan harus ada langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
" Pemerintah, orang tua, masyarakat, harus bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita. Agar tidak menjadi korban kekerasan," tandas Alumus S2 Universitas Airlangga Surabaya.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS), langkah pencegahan harus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya mungkin dengan adanya edukasi pada orang tua agar bisa menjaga dan memberikan rasa aman pada anaknya.
" Sebab anak ini merupakan generasi bangsa yang harus dijaga masa depannya. Semoga kasus ini tidak terulang lagi," pungkas Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Sumenep ini. (Yud).
Komentar