|
Menu Close Menu

Diskoperindag Kabupaten Sampang Tingkatkan SDM Pengelola Koperasi Berbasis Syariah Lewat Pelatihan DAK NON Fisik

Selasa, 02 Agustus 2022 | 21.38 WIB

 

Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Bagi Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah, Unit Simpan Pinjam Syariah dan Kantor Cabang Syariah Koperasi. (Dok/FA).

Lensajatim.id, Sampang- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola Koperasi yang ada di Kabupaten Sampang.


Terbaru, sebanyak 45 orang perwakilan dari KSP/USPPS serta Kantor Cabang Koperasi Pola Syariah diberi Pelatihan  Pengelolaan Koperasi Bagi Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah, Unit Simpan Pinjam Syariah dan Kantor Cabang Syariah Koperasi. Kegiatan yang bersumber dari DAK Non Fisik PK2UMK 2022 itu dilaksanakan selama 2-4 Agustus 2022 di Aula PKPRI Trunojoyo Sampang.


Dra. Hj Suhartini Kaptiati, Kepala Diskoperindag Kabupaten Sampang saat memberikan sambutan dalam acara kegiatan tersebut menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya lewat pelatihan sebagai upaya mendukung agar koperasi memiliki SDM handal.


" Untuk kabupaten Sampang, Koperasi dengan pola syariah yang ada dan berkembang masih banyak yang merupakan cabang dari kantor pusat dari kabupaten lain. Hanya ada 2 Koperasi pusat nya ada di kabupaten Sampang berbalik dengan jumlah cabang yang sudah lebih dari 40 kantor yang tersebar di setiap kecamatan," jelas Suhartini. Selasa, (02/08/2022).


Dari jumlah tersebut menurutnya diperlukan pembinaan dan pendampingan terkait pengelolaan usaha tersebut.


Sebagai bentuk keseriusan untuk melakukan pembinaan, pihaknya buktikan dengan kegiatan identifikasi kantor cabang yang ada ternyata rata rata Koperasi kantor cabang ini masih belum memiliki ijin operasional masing masing serta syarat syarat kelengkapan lainnya sebagai kantor cabang Koperasi.


" Untuk itu melalui kegiatan ini mengharap nantinya bahwa Koperasi ini harus beriringan antara kekuatan lembagan dengan keberhasilan usaha Koperasi yang didukung oleh SDM yang handal," tandasnya.


Ditempat yang sama, Kurnia Sufartina, S. Sos., M. Si, Kabid Koperasi dan UKM dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan pelatihan yang digelar yaitu,  Meningkatkan Sumber Daya Manusia pengelola Koperasi. Kemudian berikutnya agar mampu memahami dan mengetahui akad akad pembiayaan syariah.


" Mewujudkan Koperasi Kantor cabang Koperasi yang mempunyai legalitas operasional," jelasnya. (FA/Red).

Bagikan:

Komentar