|
Menu Close Menu

H. Suwandy Firdaus Sosialiasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan pada Muslimat NU Mojokerto

Selasa, 06 September 2022 | 21.30 WIB

Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan oleh H. Suwandy Firdaus, Anggota Komisi E DPRD Jatim di Hotel  Lynn Kota Mojokerto. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Mojokerto- Anggota Komisi E  DPRD Jatim H Suwandy Firdaus melakukan  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Hall Hotel Lynn Kota Mojokerto Minggu, (04/09/2022).


Kegiatan itu dihadiri oleh  125 Peserta dari unsur PAC Muslimat NU Gedeg, Kemlagi, Dawar dan Jetis serta dihadiri Ketua PC Muslimat NU Hj Aslikhatul Mahmudah.


Politisi asal Partai NasDem yang akrab disapa Abah Wandy menyampaikan  sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat khususnya perempuan dan anak.


" Dengan adanya sosialiasi seperti ini ibu ibu punya bekal atau ilmu dalam bersosialisasi ke masyarakat," tukasnya.


Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto ini menuturkan kalau peran perempuan harus lebih dominan disamping menjadi ibu rumah tangga, harus juga produktif lewat wirausaha.


Kedepan pihaknya akan terus  mengupayakan program pelatihan wirausaha.


" Seperti yang sudah dilaksanakan kemarin yaitu pelatihan tata boga dan kue untuk PAC Muslimat Puri dan Mojosari. Semoga lewat kegiatan ini Ibu-ibu Muslimat mendapat ilmu dan manfaat untuk di implementasikan ke masyarakat sekitar," tandasnya.


Sementara itu Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Mojokerto ibu Hj Aslikhatul Mahmudah menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan. 


" Kegiatan ini penting untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan untuk Ibu-ibu PAC Muslimat. Menginformasikan kegiatan sosialisasi ini juga sudah dilaksanakan beberapa minggu kemarin yang menjadi peserta PAC Pacet & Trawas," terangnya. (Sur/Red).

Bagikan:

Komentar