|
Menu Close Menu

Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Gencar Operasi Rokok Ilegal, Ini Hasil Tangkapannya

Sabtu, 12 November 2022 | 12.35 WIB


Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan Bea Cukai Jember saat razia peredaran rokok ilegal. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso- Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi peredaran rokok ilegal di Bondowoso.


Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan, dalam menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya melakukan operasi gabungan selama lima hari dari sejak Hari Senin dan Selasa, 7 - 8 November 2022.


"Di hari pertama, kami bergerak ke desa Tanggulangin dan Desa Mandiro Kecamatan Tegalampel,"terangnya saat dikonformasi, Jumat (11/11/2022).


Dalam operasi gempur rokol ilegal tersebut, dilakukan penyisiran pada toko disepanjang jalan yang dilewati dan memasang striker himbauan gempur rokok ilegal.


"Dihari pertama, kita mendapatkan rokok tanpa cukai dengan merk Bongkar 86, sebanyak 1 Slop, berisi 20 batang,"ujarnya.


Slamet menerangkan, selain melakukan operasi disejumlah toko, pihaknya juga memberikan sosialisasi pada pedagang agar tidak menjual rokol tanpa cukai. Penyisiran di hari kedua, dilakukan di sekitar pasar Pakem, sepanjang jalan Pakem dan Desa Bukor.


"Hari ini  hasil Mendan Rokok Tanpa Cukai Dengan Merk Aura 2 Pack isi 20 batang,"tuturnya.


Menurut Slamet, beredarnya rokok ilegal tanpa cuka ini melanggar undang-undang pasal 54 UU No 39 Tahun 2007. Semua barang bukti dibawa oleh pihak Bea Cukai Jember.


"Pemilik diberikan himbauan dan surat pernyataan agar tidak berjualan rokok ilegal,"pungkasnya.(Nang)

Bagikan:

Komentar