Kedua pemeran video panas Batik Merah bersama pasangan saat diringkus di Polda Jatim. (Dok/ detikcom) |
Lensajatim.id, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menduga video syur kebaya merah tak hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga ke pemesan di luar negeri.
Diketahui sebelumnya, viralnya video porno dengan pemeran wanita menggunakan kebaya merah membuat Kepolisian Polda Jawa Timur bergerak cepat.
Terbukti mereka telah menangkap dua pelaku terduga pemeran video porno yang direkam di sebuah hotel kawasan Gubeng, Surabaya. Dalam video itu identik dengan wanita berkebaya merah.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Farman Ditreskrimsus Polda Jatim bahwa dua pelaku sudah ditangkap. Menurutnya saat ini mereka berada di Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menetapkan pemeran video mesum wanita kebaya merah, AH dan ACS, sebagai tersangka. Bahkan Polisi menduga tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga ke pemesan di luar negeri.
"Untuk pasarnya Indonesia dan luar negeri, masih kami dalami," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, dilansir kepada sejumlah awak media, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan tersangka, video syur dibuat sesuai pesanan pelanggan. Selain Twitter, Farman memastikan pihaknya mendalami medium apa saja yang digunakan AH dan ACS untuk memasarkan hingga mempromosikan video.
"Video syur ini kebanyakan dikirim melalui akun Telegram saja. Kalau menawarkan di Twitter dan akan diberikan sejenis akun yang bisa dibuka di Telegram," katanya merinci.
Sementara itu, pihaknya manambahkan bahwa dari laptop pelaku, polisi menemukan ada 92 video porno yang diproduksi mereka.
"Saat ini pihaknya terus mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan. Salah satunya laptop dari ACS," katanya merinci.
Dalam proses pendalaman itu, kata Farman pihaknya mendapati puluhan video beragam judul dan tema. Bahkan tidak hanya video tapi juga foto-foto.
"Pesanan yang diterima keduanya bukan hanya konten video tapi juga foto-foto telanjang," pungkasnya. (Fauzi)
Komentar