|
Menu Close Menu

Polres Malang Minta Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Pergantian Tahun

Kamis, 29 Desember 2022 | 22.24 WIB

Markas Besar (Mabes) Polres Malang yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Kabupaten Malang. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Malang – Kepolisian Resort (Polres) Malang, Jawa Timur (Jatim) meminta masyarakat tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun 2022 pada Sabtu (31/12/2022) besok.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang, AKBP Putu Kholis Aryana kepada media ini. Menurutnya, konvoi di malam pergantian tahun dinilai sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.


"Intinya, kami berharap masyarakat agar tidak mengadakan aktivitas yang bisa mengganggu orang lain, salah satunya konvoi pada malam pergantian tahun," katanya menjelaskan,  Kamis (28/12/2022).


Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa terdapat  5 pos pengamanan yang akan difungsikan agar tidak mengganggu jalannya lalu lintas, khususnya pada malam pergantian tahun 2022.


"Pos pengamanan ini juga akan difungsikan memantau kegiatan lainnya yang kemungkinan bisa berdampak merugikan dan mengganggu masyarakat lain," paparnya.


Ditanya soal kembang api yang lumrah dinyalakan pada setiap pergantian tahun, pria yang akrab disapa Kholis menjelaskan tidak ada larangan terkait menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.


"Memang untuk kembang api pada malam pergantian tahun tidak kami larangan, akan tetapi kami berharap momentum pergantian tahun diisi dengan hal-hal positif saja," pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar