|
Menu Close Menu

Polres Malang Bekuk Pencuri Kabel Listrik

Kamis, 05 Januari 2023 | 08.45 WIB


AS (32) warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur yang merupakan spesialis pencuri kabel listrik di Desa Sumber Pucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Malang – Kepolisian Resort (Polres) Malang, Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus spesialis pencuri kabel listrik di Desa Sumber Pucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.


Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, pencuri kabel listrik tersebut adalah pria yang berinisial AS (32) warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.


Pelaku diketahui melancarkan aksinya pada Senin (2/1/2023) kemaren.  Pria ini mencuri kabel listrik PLN sepanjang 7 meter di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan bahwa  pelaku diamankan oleh polisi usai melakukan aksinya yang diketahui oleh warga di gardu PLN L048 depan Stadion Sumberpucung.

 

"Petugas mendapatkan laporan dari warga dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sumberpucung Malang," katanya menjelaskan, Rabu (4/1/2023).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku bermula dari warga yang berinisial B (36), berkendara melintas di Jalan Raya Sumberpucung. Tanpa sengaja B melihat gerak-gerik pelaku sedang memotong kabel di gardu PLN.


"B merasa curiga terhadap pelaku, kemudian ia menghubungi temannya yang bekerja di PLN untuk mengadu dan melaporkannya ke Polsek setempat," katanya memaparkan.


Mendapat laporan dari warga tersebut, lanjut Taufik, petugas langsung mendatangi TKP. Bahkan,  pelaku ditegur oleh petugas, namun dirinya berkelit tidak mengakui perbuatannya dan melarikan diri. 


"Karena pelaku melarikan diri, petugas berhasil meringkus di depan SPBU Sumberpucung dan mengamankan berupa kabel ground tembaga sepanjang 7 meter milik PT PLN setempat," paparnya.


Selain itu, kata Taufik, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mencuri, yakni gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi, serta helm proyek.


Saat dilakukan penyidikan, pihaknya menambahkan bahwa pelaku mengaku sering melakukan pencarian kabel PLN. Sementara itu, pelaku dalam melakukan aksinya bermodus mengenakan pakaian rompi dan helm menyerupai petugas PLN.


"Jadi, berdasarkan pengakuan pelaku, tercatat sudah ada tujuh gardu PLN yang dicurinya. Diantaranya Kecamatan Kepanjen, Kromengan, dan Sumberpucung," pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar