|
Menu Close Menu

Tega, Tiga Gerombolan Emak-Emak Mencuri Uang Milik Seorang Nenek Penjual Kacang

Jumat, 13 Januari 2023 | 18.47 WIB

Foto: doc.lensajatim.id - Bangkalan


Lensajatim.id, Bangkalan - Sempat melarikan diri, kini Polres Bangkalan telah menahan tiga emak-emak lantaran menggasak uang puluhan juta milik seorang nenek, Djati (81) warga kelurahan pejagan Kecamatan Bangkalan.


Untuk menanggung perbuatannya, ketiganya telah di jebloskan ke sel tahanan Polres Bangkalan, kamis (12/01/23).


Saat ditemui, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan saat itu ada laporan dari cucu korban pada tanggal 7 januari, setelah pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 10 januari.


"Pelaku ingin memiliki uang tersebut dengan memanfaatkan si nenek penjual kacang yang sudah berusia rentan," Ujarnya, Jum'at (13/01/23).


Lanjut Bangkit, kronologi kejadiannya para kawanan tersebut melakukan aksinya pada malam hari, mereka mengalihkan perhatian, jadi salah satu dari mereka mengajak ngobrol dan yang lain masuk ke dalam rumah si nenek.


"Barang bukti 1 unit sepeda motor untuk melakukan aksinya sudah kami amankan. Untuk kerugian yang di laporkan 50 juta, tetapi setelah kita periksa tersangka kerugian yang muncul hanya sekitar 11 juta," Tuturnya.


Terpisah, Moh Ilham, cucu dari korban mengharap agar uang neneknya bisa kembali, karena uang tersebut merupakan hasil keringat puluhan tahun saat menjual kacang.


"Sempat berencana untuk menyimpan di bank, tetapi karena masih ada uang pecahan lima ribuan dan sepuluh ribuan, ya di simpan dulu ke dalam plastik," Ucapnya.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Angga/Mahallil)

Bagikan:

Komentar