|
Menu Close Menu

Sempat Cekcok, Warga Gersik Putih Ramai-Ramai Usir Paksa Pekerja Tambak

Sabtu, 20 Mei 2023 | 22.36 WIB

Tangkap Layar rekaman video Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut Desa setempat pada Sabtu (20/5/2023). (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Sumenep – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut Desa setempat pada Sabtu (20/5/2023).


Berdasarkan rekaman video yang diterima oleh jurnalis media ini, pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi Pantai.


Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul. 


Di dalam video tersebut, sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.


Untung, tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan turun ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.


Diketahui sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber-SHM yang akan digarap.


Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk. 


Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin mengatakan bahwa aksi penolakan warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak.


"Kami menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut," katanya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Sabtu (20/5/2023).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.


”Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” katanya menegaskan.


Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan. Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.


”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar