![]() |
| Bupati Sudewo. (Dok/Eksposekaltim.com) |
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Sdr. SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, pasca-diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dengan meminjam fasilitas di Polres Kudus. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” jelasnya.
KPK menegaskan bahwa status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan masih akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam. Penentuan tersebut akan memutuskan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai saksi atau tersangka. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang pernah menyeret nama Sudewo. Sebelumnya, ia sempat diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam kasus tersebut, Sudewo yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI membantah menerima aliran dana suap.
Namun, berdasarkan fakta persidangan perkara DJKA, Sudewo disebut pernah mengembalikan uang senilai Rp720 juta kepada penyidik. Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan uang dari yang bersangkutan dengan total nilai mencapai sekitar Rp3 miliar.
Sementara di sisi lain, secara politik dan sosial, Sudewo juga tercatat sempat menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025. Dalam periode tersebut, terjadi beberapa aksi unjuk rasa berskala besar di Kabupaten Pati yang melibatkan ratusan hingga ribuan warga. Aksi tersebut dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan daerah dan isu tata kelola pemerintahan, yang kemudian bermuara pada tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati. (Tim)


Komentar