|
Menu Close Menu

La Nyalla Mattalitti Minta KPU Tunda Penetapan DPT

Minggu, 18 Juni 2023 | 07.08 WIB

La Nyalla M. Mattalitti, Ketua DPD RI. (Dok/Istimewa)

Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dirilis pada Rabu (21/06/2023) mendatang.


Diketahui sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Warga Negara melaporkan 52 Juta Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.


Daftar pemilih sementara yang bermasalah itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.


Ada sekitar 52 juta data aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil. Data itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa.


Menurut pihak Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, data yang diduga tak wajar itu, yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama.


Menanggapi hal  itu, pria yang familiar La Nyalla pun meminta agar KPU dan pihak terkait menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dirilis 21 Juni 2023.


"Saya ingatkan kepada KPU dan semua pihak terkait untuk memverifikasi temuan tersebut. Jangan main-main dengan data pemilu, karena ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan kualitas demokrasi di Indonesia. Kami akan panggil pihak terkait melalui Komite I DPD RI. Tunda dahulu pengumuman DPT," kata La Nyalla, Sabtu (17/6).


LaNyalla menilai temuan tersebut bukan hanya sekadar angka-angka belaka. Dia mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan indeks demokrasi Indonesia.


"Ketika reformasi digulirkan, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, faktanya, di dalam pilpres dan pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif," ujar LaNyalla.


Menurut La Nyalla, apa yang terjadi saat ini dampak dari meninggalkan atau mengubah rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.


"Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal konstitusi hasil perubahan itu. Yang tercermin justru nilai-nilai lain, yaitu liberalisme dan individualisme," jelasnya.


La Nyalla menambahkan, kecurangan-kecurangan akan terus terjadi jika bangsa ini masih dan terus menggunakan cara pemilihan presiden langsung ala liberal barat.


"Rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki saluran dan memiliki ruang keterlibatan di dalam lembaga negara, untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, karena itu di MPR," pungkasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar