|
Menu Close Menu

Berikut Daftar 10 Nama Lolos Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Zona 1, Masyarakat Diminta Memberikan Tanggapan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18.25 WIB

Timsel Zona Satu. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-Kota Zona 1 (Surabaya dan Madura), Provinsi Jawa Timur (Jatim) umum hasil kesehatan dan tes wawancara pada Selasa (01/08/2023).


Berdasarkan data yang diterima oleh jurnalis media lensajatim.id, ada sebanyak 10 nama yang masuk dalam daftar hasil kesehatan dan tes wawancara untuk Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-Kota Zona 1 (Surabaya dan Madura).


Berikut daftar 10 nama Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-Kota Zona 1 (Surabaya dan Madura) berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara: 


Kota Surabaya

1. Syafiudin

2. Novli Bernado Thyssen

3. Eko Rinda Prasetiyadi 

4. Rizam Syafiq

5. Muhammad Agil Akbar

6. Teguh Suasono Widodo 

7. Harun Rosyid

8. Dimas Anggara

9. Susilo Yuliandriyanto 

10. Maulana Hasun


Bangkalan 

1. Wasik 

2. Mochammad Masyhuri

3. AHMAD MUSTAIN SALEH, SE.,MM 

4. Muhlis

5. Wardi

6. Zainal Arifin 

7. Slamet Hariyadi 

8. M. Syarifuddin

9. Malikul Amin

10. Elmi Abbas



Pamekasan 

1.Fauzan Adima

2. Syamsul Maarif

3. IMAM KHAIRULLAH, S. Pd

4. Suryadi

5. Moh Imron

6. Sukma Umbara Tirta Firdaus

7. Abdullah Saidi

8. Khotim Ubaidillah

9. Hasan Basri 

10. Bashori



Sumenep 

1. Achmad Zubaidi

2. Lukmanul Hakim 

3. Farid

4. Rozi Fardiansyah

5. Muarep

6. Saifullah

7. Hosnan Hermawan 

8. Moh. Thoha

9. Moh. Rusydi Zain ZA

10. Addahrariyatul Maklumiyah



Sampang 

1. Mohammad Abdurrahman Suhdi 

2. MAT SODIK

3. Purnidi Sutrisno

4. Heryanto

5. Moh. Ramli

6. INSIYATUN, S.H.I.,MH.

7. Morsidi Ali Syahbana

8. Fuad Badrul Qomar

9. Supriyadi

10. MUHALLI, M.H.



Nama-nama yang disebut diatas, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan). (Zi/Red)

Bagikan:

Komentar