|
Menu Close Menu

Melalui Program Jaksa Jaga Desa, Bupati Fauzi Harapkan Tekan Penyalahgunaan Dana Desa

Kamis, 31 Agustus 2023 | 22.15 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat hadir dalam acara dalam rangka diskusi  tentang pelaksanaan dana desa (dd) (Dok/Istimewa).

lensajatim.id Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.


Hal itu disampaikan langsung oleh orang nomor  satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep saat membuka Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Sumenep, di Gedung Islamic Center Batuan, Kamis (31/08/2023).


Diketahui, Jaksa jaga desa diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, dan diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumenep. 


“Jaksa jaga desa membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” katanya, Kamis (31/08/2023).


Lebih lanjut, Politisi Partai PDIP Sumenep itu berharap program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa. 


“Program jaksa jaga desa juga menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” terang Bupati.


Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo mengatakan, peran serta jaksa dalam menjaga desa sangat penting, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di desa.


"Jaksa jaga desa bertujuan memperkecil ruang terjadinya kesalahan desa dalam administrasi, yang menyebabkan bisa terjadi korupsi, sehingga dengan program ini mampu memberikan pemahaman hukum terhadap semua kepala desa bersama perangkatnya," pungkasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar