|
Menu Close Menu

Protes Tambang Galian C Ilegal di Sumenep, Aktivis FMPL Gelar Aksi Tunggal Telanjang Dada

Jumat, 04 Agustus 2023 | 22.38 WIB

Tolak Amir, Aktivis Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) saat menggelar aksi tunggal dengan bertelanjang dada memprotes tambang galian c ilegal di Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa)

Lensajatim.id Sumenep – Tolak Amir,  aktivis Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) Sumenep, melakukan aksi demonstrasi tunggal sambil telanjang dada di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Jumat (04/08/2023).


Berdasarkan pantauan di lapangan, pria yang akrab disapa Amir itu melakukan aksinya dengan membawa pengeras suara dan hanya memakai celana kolor warna merah. 


Bahkan, ia berdiri di hadapan barisan penjagaan puluhan personel kepolisian, sambil menyuarakan protesnya mengenai aktivitas galian C ilegal di Sumenep.


Diketahui beberapa tuntutan yang digaungkan oleh FMPL, antara lain menuntut pemerintah segera melakukan pemanggilan terhadap bekas pengusaha tambang galian C ilegal, untuk dimintai pertanggungjawaban berupa rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Kasengan.


Lalu, pemerintah juga diharap mampu segera merampungkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2023 dan menyusun Rencana Detil Tata Ruang Wilayah (RDTR) sebagai acuan titik pertambangan galian C yang secara akademik tidak berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.


Kemudian, pemerintah dan pihak kepolisian setempat, secara sinergis harus melakukan Penutupan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun Aer Dake, Kecamatan Batuan dan di Desa Kebonagung, Kabupaten Sumenep. 



Kepada media ini, Amir mengatakan bahwa aksi yang dilakukan tanpa mengenakan baju tersebut, merupakan representasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dinilai telah ditelanjangi oleh para penambang, maupun pemilik lahan galian C ilegal. 


"Ini merupakan representasi peran dari pemerintah (Pemkab Sumenep—red), yang kami rasa sudah ditelanjangi oleh para cukong-cukong kapitalis galian C ilegal," katanya saat diwawancarai ole media ini, Jumat (04/08/2023). 


Menurutnya, berdasarkan hasil pantauannya di lapangan beberapa waktu lalu, aktivitas galian C ilegal diduga masih beroperasi hingga saat ini. Di antaranya Dusun Aer Dake, Kecamatan Batuan dan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. 


Namun dirinya merasa heran karena Pemkab Sumenep seolah tidak serius dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh FMPL.


Padahal, jika melihat secara langsung dampak dari aktivitas penambangan ilegal itu, Amir menyebut sangat merugikan pemerintah dan lingkungan. 


Pasalnya, dengan tidak adanya izin resmi aktivitas pertambangan. Maka secara otomatis, menurutnya juga tidak ada biaya pajak yang masuk, untuk menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep. 


"Saya mendesak pemerintah benar-benar harus serius dalam menyikapi persoalan ini. Kasihan warga yang rumahnya terdampak galian C ilegal, seperti di Kasengan misalnya," tegasnya.


Diketahui, bahwa hingga saat ini ada sekitar 22 rumah warga rusak, 9 diantaranya nyaris roboh dan 13 lainnya retak-retak, diduga terdampak aktivitas galian C ilegal. 


Hingga berita ini dinaikkan, belum ada perwakilan dari Pemkab Sumenep yang menemui Tolak Amir. Akan tetapi, dirinya mengaku akan tetap bertahan sampai pukul 18.00 WIB, untuk menunggu respon dari pihak pemerintah. (Zi)

Bagikan:

Komentar