|
Menu Close Menu

Aksi Demonstrasi PC PMII Jember Diduga Mendapat Tindakan Represif dari Aparat Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Jumat, 15 September 2023 | 18.43 WIB

Aksi Demontrasi PMII Jember. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jember- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember menggelar aksi demonstrasi di gedung kantor DPRD kabupaten Jember pada, 14 September 2023.


Dalam aksinya, PMII menuntut penghapusan klausul tiga titik rekomendasi di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya dalam konteks pertambangan di Kabupaten Jember. Pertama, revisi draf peraturan daerah (perda) RTRW. Kedua, membuka ruang partisipasi publik. Ketiga, validasi materi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).


Aktivis PMII yang diduga jadi korban perlakuan represif aparat kepolisian. (Dok/Istimewa).


Fikron Mustofa, Kabid Advokasi dan Gerakan PC PMII Jember, menuturkan aksi tersebut di dasari dengan proses yang sangat panjang dalam menyikapi sengkarutnya revisi Perda RTRW. Mulai kajian ilmiah, diskusi ekologis, dan sumberdaya alam lainnya. 


" Kami semua PMII Jember telah melakukan kajian panjang ikhwal sengkarut revisi perda RTRW Jember ini. Mulai kajian ilmiah, diskusi ekologis dan sumberdaya alam lainnya ," tuturnya setelah aksi.


Bagaskara, juga menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah dibahas jangan sampai mengancam kehidupan masyarakat kecil. Dan menimbulkan kebijakan yang menghancurkan ekologis di Jember. 


"Jangan sampai, RTRW yang tengah dibahas ini, kemudian menimbulkan kebijakan yang mencekik masyarakat kecil. sekaligus membumi hanguskan ruang hidup secara keseluruhan ". Tandas Bagaskara Biro Advokasi, HAM, Riset & Lingkungan Hidup PC PMII Jember ini.


Di tengah menyampaikan aspirasi damainya, PMII Jember justru mendapatkan tindakan represif dari pihak kepolisian Jember. Tindakan tersebut sangat di sayangkan oleh Fikron Mustofa. Pasalnya, PMII Jember ingin menggelar aksi damai, namun ternyata pihak kepolisian melayangkan tembakan water canon dan pentungan kepada para aktivis PMII hingga luka-luka dan robek di bagian wajahnya.


" Sangat di sayangkan tindakan represif dari polisi. Awalnya kami aksi damai, tapi seketika berubah chaos saat polisi yang arogan dan represif terhadap sahabat kami hingga terluka dan robek di area wajahnya. Dan langsung kami bawa lari ke rumah sakit terdekat ". Tandas Fikron Mustofa selaku Ketua Bidang advokasi dan gerakan PC PMII Jember ini.


Menurut Nanda Khoirul Rizal korban represif, kepolisian telah melakukan pelanggaran hukum. Sebab, tugas utama kepolisian sudah tertuang dalam pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 yang berbunyi : memelihara ketertiban, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.


"Tampaknya perundang-undangan itu tidak lagi menjadi pegangan bagi aparat kepolisian Kabupaten Jember, padahal polisi adalah simbol dari penegakan hukum, namun dari kejadian ini justru pihak kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum ". Paparnya saat dikonfirmasi diruang rawat Unej Medical Center (UMC).


" Saya kira, nestapa bulan September itu hanya ada dalam sejarah yang tidak akan terulang kembali, seperti tragedi tanjung priok 84, tragedi semanggi 99 dan pembunuhan Sahabat Munir yang juga terjadi di bulan September 2004. Namun realitanya Polres Jember tidak jauh berbeda dengan tragedi kemanusiaan ini yang juga tertimpa di bulan September ". Imbuh Nanda Khoirul Rizal, korban represif kepolisian.


Sementara Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan, sejak awal pihaknya melakukan pengamanan humanis dan menghindari konflik atau benturan dengan demonstran. Sebab, proses penyampaian aspirasi di depan publik dijamin oleh undang-undang.


Hanya saja, sesuai koordinasi awal, demonstran sudah sepakat menggelar aksi damai, dengan menyampaikan aspirasi secara sopan dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.


Bahkan, sebelum aksi unjuk rasa berlangsung, polisi intens melakukan koordinasi dengan perwalikan peserta aksi. Mereka sepakat mengurangi jumlah massa yang awalnya 200 orang menjadi 100 orang.


Jumlah tersebut disesuaikan dengan kekuatan pengamanan dari pihak kepolisian. Dalam aksi kali ini, Polres Jember mengerahkan 243 personel pengamanan.


Berdasarkan hasil koordinasi awal, sudah disepakati bawah demonstran akan ditemui tujuh fraksi. Namun, dalam perkembangannya ternyata ada kendali di pihak DPRD Jember.


“Dari jajaran intelijen melakukan koordinasi dengan DPRD, tadi malam dari DPRD sudah siap. Ternyata ada kendala di DPRD. Diminta sabar. Namun ada provokasi sehingga massa memaksa masuk,” kata Nurhidayat sebagaimana dilansir ngopibareng. (Ham/Red)


Bagikan:

Komentar