|
Menu Close Menu

Kekayaannya Mencapai 41 Miliar di LHKPN , Anggota DPRD Jember Ngaku Tidak Punya Uang, Kongres PSSI Numpang pada Sosialisasi Raperda

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15.51 WIB

Kongres PSSI Jember numpang di Sosialisasi Raperda. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jember- Anggota DPRD yang juga Ketua PSSI Jember, Tri Sandy Apriana pada akhirnya mengakui sengaja mengundang para pemilik klub untuk menghadiri sosialisasi Raperda Ketertiban Umum sekaligus menjadi peserta Kongres Tahunan PSSI. Legislator yang pernah viral karena memiliki LHKPN tidak wajar sebesar Rp41,7 miliar itu mengaku tidak punya uang untuk membiayai kongres tahun 2023 ini. Sehingga, terpaksa menumpang acara sosialisasi Raperda yang didanai oleh APBD.


"Kongres tidak ada duitnya. Ya sudah, mau dari mana? Mau cara apalagi saya? Wartawan bisa bantu kalau mau nyumbang buat kongres," kata Tri Sandy, Kamis, (12/10/2023).


Tri Sandy, anggota Komisi A DPRD memiliki jatah menggelar kegiatan sosialisasi Raperda. Setidak-tidaknya untuk 24 kali sosialisasi. Hal ini merujuk dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Sekretariat Dewan yang menyusun program penunjang pemerintah daerah dengan dana sebesar Rp46 miliar.


Uang negara sebanyak itu dirancang untuk membiayai 1.200 kali sosialisasi Raperda yang terbagi rata kepada 50 anggota DPRD termasuk Tri Sandy. Dalam tiap kali sosialisasi Raperda, anggota Dewan akan mendapat honor sebagai pembicara. Nilainya Rp1,5 juta. Sedangkan, tiap orang peserta hanya Rp100 ribu dipotong pajak. Lainnya, anggaran sosialisasi untuk honor panitia, pembelian konsumsi, sewa peralatan acara, pengeras suara, meja, kursi, dan tenda.


Tri Sandi merasa upayanya memajukan sepakbola sudah maksimal dengan memanfaatkan sosialisasi Raperda demi terlaksananya agenda Kongres PSSI.


"Dulu PSSI dapat anggaran, tapi sekarang tidak ada. Terus kita pakai saja yang ada, yaitu sosialisasi Raperda. Pinjam tempat Pemkab juga," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Jember itu.


Sama sekali Tri Sandy tidak khawatir terhadap potensi dampak masalah pada hal yang dilakukannya. Ia berpendapat, sah-sah saja menumpangi sosialisasi Raperda untuk Kongres PSSI.


"Semua orang termasuk klub sepakbola berhak ikut menjaga ketertiban umum, tidak hanya PKL. Tidak ada anggaran Kongres PSSI, saya mau tanya juga mau dapat dari mana?," ucapnya.


Tri Sandy mengundang sekitar 49 klub sepakbola untuk hadir ke acara sosialisasi Raperda tentang Ketertiban umum. Peserta diminta membawa salinan KTP agar bisa masuk ke aula Pemkab Jember pada Rabu, 11 Oktober 2023.


Di hari yang sama, mereka juga diundang agar bisa mengikuti acara Kongres Tahunan PSSI. Syaratnya mempunyai surat mandat dari masing-masing pemilik klub sepakbola.


Semula, sejak jam 09.00 hingga 11.30 terpampang banner bertuliskan acara sosialisasi Raperda tentang Ketertiban Umum. Namun kemudian, pada jam 13.30 ternyata banner diganti bertajuk Kongres Tahunan PSSI Jember.


Salah seorang pemilik klub mengaku dirinya diminta menyiapkan orang untuk mengikuti sosialisasi Raperda agar bisa tanda tangan surat pertanggung jawaban (SPJ) menerima uang pengganti transportasi. Menurut dia, uang tersebut bukan diberikan kepada orang yang diutus. Melainkan justru diberikan kepadanya setelah kongres. Ia merasa seolah-olah dimanipulasi.


"Peserta sosialisasi tidak dapat uang transportasi walau tanda tangan SPJ. Uang Rp100 ribu jadi Rp94 ribu karena dipotong pajak itu diberikan ke peserta kongres. Saya tidak nyaman, sehingga uang itu saya berikan lagi kepada yang ikut sosialisasi," katanya.


Pemilik klub ini meminta namanya dirahasiakan untuk menjaga hubungan dengan Tri Sandy, terutama keluarga besarnya. Ia mengatakan, tentang hal yang diutarakan bertujuan mengingatkan Tri Sandy supaya belajar bijaksana selaku pejabat publik.


"Tri Sandy itu anggota DPRD yang juga punya tanggung jawab memimpin PSSI. Sehingga harus bijaksana, jangan ngawur. Apalagi, Tri Sandy tentu dilihat orang sebagai menantu Bupati Jember (Hendy Siswanto). Kalau jelek, keluarganya bisa kena imbasnya. Semoga, Tri Sandy bisa belajar dari ini," pungkasnya. (Ris/Red)

Bagikan:

Komentar