|
Menu Close Menu

Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Tulungagung Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Senin, 27 November 2023 | 08.05 WIB

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dalam acara pembekalan. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung Periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1667 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 1 (Satu) Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 58 (Lima Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2024 – 2029, mengundang dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung.


Arief Supriyono, S.E, S.H., M.M., selaku  Ketua Timsel menjelaskan  dalam keterangan tertulisnya bahwa seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dimulai pembukaan pendaftaran tanggal 26 November dan berakhir 7 Desember 2023. Tim seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung terdiri dari lima (5) anggota dan diketuai oleh Arief Supriyono, S.E, S.H., M.M. diberikan amanah untuk mensosialisasikan dan membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung. 


" Tugas Timsel dimulai pada tahap Pengumuman Pendaftaran pada tanggal 26 November 2023 sampai dengan Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung kepada KPU paling akhir tanggal 16 Januari 2023. Timsel akan memulai seleksi calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dengan membuka,menerima pendaftaran dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung. Dilanjutkan dengan menilai dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung, jika semua sudah memenuhi syarat Timsel mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung," jelasnya. Minggu, (26/11/2023).


Ia menambahkan, sesuai dengan Tahapan Seleksi, Timsel KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung akan melakukan tahapan-tahapan seleksi mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawancara. Kemudian pada akhir seleksi akan memilih masing-masing 10 (sepuluh) calon anggota KPU (dua kali jumlah calon anggota KPU Kabupaten/Kota) yang nantinya akan disampaikan kepada KPU RI.


" Untuk menunjang tertib administrasi dalam pendaftaran calon KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung setiap pendaftar wajib memiliki akun elektronik dan teknologi informasi dalam proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang dimiliki KPU yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," tandasnya.


Untuk mendapatkan calon anggota komisioner KPU yang kredibel, jujur dan adil dalam tahapan seleksi, pihaknya berharap masyarakat  terlibat aktif dengan melakukan klarifikasi dan juga saran serta masukan atas calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung. 


" Salah satu kesuksesan seleksi adalah adanya keseimbangan gender, untuk pendaftar juga diminati oleh para perempuan. Dengan begitu keterwakilan perempuan 30 persen dalam seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi diharapkan dapat terpenuhi," bebernya.


Masih kata Arief, untuk kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim. Adapun alamat KPU Provinsi Jatim: https://jatim.kpu.go.id/. Dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakukan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60292 Lantai 15; Kontak : 081996632113.


Arief menuturkan waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 7 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Pada tanggal 26 November – 6 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan untuk tanggal 7 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.


" Demikian press release ini dibuat untuk dapat memberikan informasi dan pengumuman untuk khalayak Warga Negara Indonesia yang terpanggil untuk menjadi penyelenggara pemilu di dengan mengedepankan profesionalitas, kejujuran dan keadilan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan," pungkasnya. 

Bagikan:

Komentar