|
Menu Close Menu

KNPI Apresiasi Kinerja Polda Jatim Berantas Narkoba

Jumat, 22 Desember 2023 | 23.25 WIB

Ilustrasi. (Dok/Surabaya Surabaya).

Lensajatim.id, Surabaya- Keberhasilan Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur mendapat apresiasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur. Terbaru, Polda Jatim beserta jajarannya menangkap gembong narkoba antar Provinsi Jawa - Sumatra dengan barang bukti 144, 016 KG.


“Kami mewakili DPD KNPI Jatim sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Jatim beserta jajarannya telah mengamankan gembong narkoba dengan barang bukti yang sangat besar ini,”terang Ketua KNPI Jatim Syaiful Anam melalui sekretarisnya, Choirul Muklis, Jumat (22/12/2023).


Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab Polri dan aparat terkait. Oleh sebab itu, semua elemen masyarakat harus bahu membahu menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran narkoba.


“Kita tahu bahwa keberlangsungan bangsa ini ada di tangan para generasi muda, bayangkan kalau barang (Narkoba) sebanyak ini beredar, berapa orang yang dirusak, ini sangat membahayakan dalam keberlangsungan negara kita,”Kata dia Muklis.


Dia memaparkan, bahwa narkoba harus menjadi musuh bersama. Oleh sebab itu harus ada peran yang terus bersinergi antara aparat kepolisian, tokoh hingga peran lintas agama. “Penegakan oleh Polri terus didukung dan sinergi semua pihak harus tetap terjalin sehingga pencegahan dan peredaran barang berbahaya ini tetap dapat dicegah,”kata dia.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung kinerja Polri berantas narkoba ini, terus bersinergi sehingga peredaran barang haram ini bisa diminimalisir,”ungkap dia.


Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Gembong Narkoba antar Provinsi Jawa - Sumatra dengan tersangka pasangan suami istri berinisial AT (30)&MT (28). Keduanya berperan sebagai kurir narkoba. AT dan MT ditangkap di Hotel Great Diponegoro Surabaya dengan barang bukti 144,016 KG. (Mukarrom) (Had)

Bagikan:

Komentar