|
Menu Close Menu

BEM Unira Sampaikan Aspirasi ke Presiden Jokowi

Kamis, 08 Februari 2024 | 11.30 WIB

Penyampaian Aspirasi BEM Unira Pamekasan, Madura. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id,  Pamekasan - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Madura Kabinet Merdeka, menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan Presiden Jokowi di depan gedung Rektorat Universitas Madura. Yang dikemas dengan Mimbar Bebas dan Seruan Moral,  Rabu (07/02/2024)


“Mimbar bebas ini kami gelar, sebagai respons terhadap dinamika politik hari ini yang sudah mengenyampingkan aturan-aturan hukum serta moral yang berlaku” kata Muchtar selaku Presiden Mahasiswa. Mereka memulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Unira, dan Lagu Totalitas Perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Orasi-orasi Ilmiah serta musikalisasi puisi yang dibawakan oleh Perwakilan UKM Teater Akura.


Setidaknya ada tiga indikator gejala itu. Pertama, Pernyataan ketidaknetralan institusi kepresidenan oleh Jokowi dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.


Kedua, dugaan mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan elektoral terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.


Ketiga, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang didaftarkan sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu. 


“Ini merupakan bukti bahwa di tataran pemangku kebijakan hari ini, sudah mulai tidak memerhatikan aspek-aspek hukum, norma, dan etika yang berlaku di Indonesia ” tegas Muchtar 


Selanjutnya, pernyataan sikap 


Menanggapi hal itu, BEM-U Kabinet Merdeka Universitas Madura sebagai bagian dari representasi civitas academica Universitas Madura menyatakan:


1. Mendesak Presiden untuk bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

2. Mendesak kepada semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan.

3. Mendesak ketua KPU RI agar mundur dari jabatannya, selayaknya mengingat rekam jejak dia yang sudah 3 kali mendapatkan “sanksi peringatan keras” dari DKPP RI karena terbukti melakukan pelanggaran etik, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai cita demokrasi masyarakat Indonesia.

4. Meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat, jujur, adil dan bermartabat.


Terkait pernyataan sikap tersebut, menurut Muchtar merupakan suatu bukti bahwa nalar kritis kaula muda, khususnya mahasiswa masih tetap ada dan berlipat ganda. Selain sudah menjadi tanggung jawab, ini juga menjadi beban moral yang harus ditunaikan, sebab pada mahasiswa masyarakat berharap. Lebih-lebih mahasiswa sebagai check and balance dari pemerintahan. Maka sudah seyogianya mahasiswa turut serta merespons dinamika politik hari ini, yang sudah terang-terangan mengangkangi demokrasi dengan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dengan tanpa malu.


“Jangan karena merasa memiliki kekuasaan, kemudian bertindak seolah-olah tidak membutuhkan moralitas.” Tegas Jibril, sapaan akrabnya.


Pernyataan sikap tersebut disampaikan terbuka, dan diusulkan kepada Pihak Rektorat, dalam hal ini Wakil Rektor III sebagai kepanjangan tangan rektor, agar memvalidasi dan merestui hasil dari kajian BEM. 


"Alhamdulillah, poin-poin pernyataan sikap kami yang dihasilkan dari Kajian-kajian akademik, direspons positif serta ditandatangani oleh Ibu Dr. Win Yuli Wardani, S.H., M.Hum. selaku Wakil Rektor III" Pungkasnya. (Tim)

Bagikan:

Komentar