|
Menu Close Menu

Pemuda Sumenep Datangi Kantor Panwascam Batuputih, Ternyata Ini Masalahnya

Kamis, 22 Februari 2024 | 19.14 WIB

Aliansi Solidaritas Rakyat (Asorak) saat mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Batuputih. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Aliansi Solidaritas Rakyat (Asorak) Kabupaten Sumenep melakukan audiensi ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batuputih yang diduga terlibat dalam tim pemenangan salah satu Calon Legislatif (Caleg) di kabupaten setempat pada Kamis (22/2/2023). 


Ketua Asorak Kabupaten Sumenep M. Choirul Anam menerangkan bahwa kedatangan mereka ke kantor Panwascam Batu Putih dalam rangka meminta penjelasan terkait adanya video tas hitam yang merupakan atribut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berisi amplop putih dan sticker salah satu Caleg dari partai tertentu. 


"Padahal seharusnya, berdasarkan UU No 17 Tahun 2017 Pasal 105 tentang Pemilu, Panwascam memiliki tugas yakni melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah tersebut," ungkapnya, Kamis (22/2/2023).


Namun sebaliknya, kata Anam, oknum Panwascam justru diduga menjadi otak dalam praktik politik uang berdasarkan video yang beredar. "Sehingga tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menjadikan masyarakat tidak percaya pada hasil Pemilu," imbuhnya.


Lebih lanjut pemuda lulusan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Terate Sumenep ini mengatakan bahwa Panwascam harus segera melakukan gerakan konkret dengan membuat klarifikasi atau bantahan berdasarkan data dan pembuktian yang jelas terkait dugaan oknum Panwascam yang terlibat dalam praktik politik uang.


"Kemudian yang selanjutnya, Panwascam harus segera merekomendasikan diskualifikasi pada Caleg yang telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan bukti permulaan video beredar, yang seterusnya dapat dikembangkan dan diperdalam dari bukti itu," tegasnya.


Tuntutan tersebut menurut Anam, sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2019, yang secara eksplisit menjabarkan, apabila terdapat Caleg perolehan suara terbanyak dalam partai melakukan pelanggaran Pemilu maka diganti dengan suara terbanyak setelahnya.


"Selain hal itu, kami juga meminta secara tegas kepada ketua beserta anggota Panwascam apabila tidak dapat membantah berdasarkan data-data, maka sebaiknya mundur. Sebab, telah mencoreng kelembagaan Bawaslu," tutupnya.


Sementara itu, Ketua Panwascam Batuputih Muhammad Masno mengucapkan terima kasih pada teman-teman pemuda yang tergabung dalam komunitas Asorak atas audiensinya.


"Kepada mereka kami sudah menjelaskan terkait video yang beredar itu, bahwa video itu sampai kepada kami tidak jelas. Sebab, didalamnya hanya sebuah tas berlogo Bawaslu berisi amplop dan stiker di namun tidak ada orangnya," pungkasnya. (Nam)

Bagikan:

Komentar