|
Menu Close Menu

4 Figur Perempuan Bakal Duduk Menjadi Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029, Dua Pendatang Baru

Sabtu, 09 Maret 2024 | 14.05 WIB

Empat Caleg Perempuan yang dipastikan lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.(Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sudah melakukan rekapitulasi  penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 untuk tingkat Kabupaten. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang terpilih di Pemilu 2024, hampir dipastikan ada 4 figur perempuan yang akan mengisi kursi parlemen. 


Dari 5 tersebut, dua diantaranya incumbent sedangkan dua lainnya adalah pendatang baru. Keempatnya adalah Nia Kurnia Fauzi dari PDIP dapil 1 (Incumbent), Siti Hosna Imam dari Partai PAN dapil 3 (Incumbent) Ning Virsa PKB dapil 5 (baru) Aprilia Wahyuni Akis atau Yuni Akis, Nasdem dapil 5 (baru).


Meski terbilang minim, keberadaan figur perempuan di kursi DPRD Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi kaum perempuan dan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kaum perempuan. 


Sekedar informasi, di Pemilu 2024 jumlah perolehan kursi Partai Politik adalah, 1. PKB : 10, 2. Partai Gerindra : 2, 3. PDI Perjuangan: 11, 4. Partai NasDem : 5, 5. PKS : 2, 6. Partai Hanura : 1, 7. PAN : 5, 8. PBB : 1, dan 9. PPP : 6.


Proses penetapan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 masih belum dilakukan. Semuanya masih menunggu tahapan Pemilu 2024 dan tidak ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Had)

Bagikan:

Komentar