|
Menu Close Menu

Dzuhur Keliling Jelang Ramadan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gubeng Dorong Takmir Masjid Mendaftar di SIMAS

Sabtu, 02 Maret 2024 | 06.10 WIB

Kegiatan Dzuhur keliling di masjid Al Azhar, Mojo, Surabaya. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya  - Menjelang bulan Suci Ramadan 1445 H, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional dan PAI non PNS Kecamatan Gubeng melaksanakan kegiatan rutin Dzuhur keliling yang  bertepatan di Masjid Al Azhar Kelurahan Mojo, Kota Surabaya, pada 29 Februari 2024.


Kegiatan Silaturahim para penyuluh Agama Islam dari masjid ke masjid ini  bertujuan untuk menjalin sinergitas Kementrian Agama dengan para Takmir Masjid di wilayah sasaran dan juga memberikan sosialisasi penyuluhan agama pada Masyarakat.


Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Moh. Mukhrojin, MSi. Penyuluh Agama Islam yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI)  Kecamatan Sukolilo. Dalam paparannya Mukhrojin menekankan pentingnya menjalin Silaturahim diantara kaum Muslimin di manapun berada, terlebih setelah pelaksanaan pemilu mungkin adanya perbedaan. Namun harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


"Nabi bersabda siapa yang ingin panjang umur dan ditambahkan rezeki, maka hendaklah menjalin Silaturahim," kata Mukhrojin, dalan keterangannya, Jumat (1/3/2024).


Pengasuh Pesantren Bismar Al Mustaqim ini juga menyampaikan pentingnya menyambut bulan suci  Ramadan dengan target ibadah yang dipersiapkan sehingga bulan suci Ramadan dapat dilaksanakan maksimal. 


"Kata nabi ada empat golongan yang dirindukan surga yaitu: orang yang membaca Alquran, menjaga lisan (ucapan), memberi makan orang lapar, dan puasa di bulan Ramadan. Semoga kita dapat melaksanakan itu di bulan ramadan ini," tuturnya.


Sementara itu, Rini Widiarti, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Gubeng mengatakan pentingnya Takmir masjid mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) agar data masjid masuk pada laman website SIMAS (Sistem Informasi Masjid).


Menurut Ketua IPARI Kota Surabaya ini, banyak manfaat yang didapat jika Takmir mendaftarkan masjidnya di SIMAS, diantaranya dapat di akses oleh semua masyarakat melalui gawai dan kedepanya permohonan bantuan kepada Kemenag dilakukan secara daring.


"Banyak manfaat yang di dapat jika masjid terintegrasi dengan Simas, diantaranya memudahkan masyarakat dalam mengakses letak posisi maupun profilnya melalui gawai. Kedepannya bantuan kemenag dilakukan secara online," pungkas Rini. (Red)

Bagikan:

Komentar