|
Menu Close Menu

Pentingnya Penguatan Guru BK Demi Cegah Perundungan

Rabu, 06 Maret 2024 | 20.45 WIB

 

Ratih Megasari Singkarru, Anggota Komisi X dari Fraksi Partai NasDem. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Guru Bimbingan Konseling (BK) berperan penting dalam mendampingi siswa di sekolah. Oleh karena itu guru BK di setiap sekolah harus diperkuat guna mencegah perundungan yang terus terjadi di lingkungan sekolah.  


Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru mengemukakan itu dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim dan jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).


"Saya usul peran guru BK tolong ditingkatkan. Karena para siswa itu mau mengadu ke siapa? Ke sekolah? Ke guru kadang segan, ke temen mungkin sesama teman dibully," tegas Ratih.


Untuk kasus perundungan yang lebih berat, lanjut Ratih, ia mengusulkan adanya pendampingan psikolog di sekolah. Terlebih setelah lahirnya UU No. 23/2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, UU tersebut dapat menjadi acuan pemberian pendampingan psikolog bagi siswa yang terlibat perundungan di sekolah.


"Untuk kasus yang lebih berat saya usul mungkin ada pendampingan psikolog. Apalagi sudah ada Undang-Undang Psikologi. Itu acuan. Dari situ bisa ditarik bahwa untuk kasus yang berat harus didampingi seorang psikolog," harapnya.


Menurut Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu, peran orang tua juga perlu ditingkatkan untuk ikut berperan mencegah perundungan. Dalam hal ini, sekolah perlu meningkatkan kesadaran kepada orang tua tentang bahaya kenakalan remaja dan perundungan.


"Saya merasa terkadang kita yang membiarkan hal itu. Jadi peran sekolah dan orang tua juga harus ditingkatkan terkait kesadaran tentang bahaya perundungan itu," tegas Ratih. (dpr.go.id/*)

Bagikan:

Komentar