|
Menu Close Menu

Kota Surabaya Harus Ramah Warung Madura 24 Jam

Selasa, 30 April 2024 | 11.30 WIB

Muhammad Saifuddin , Wakil Ketua Madura Bersatu (Mabes). (Dok/Istimewa). 


Lensajatim.id, Surabaya- Polemik warung Madura atau toko kelontong yang 24 jam terus bergulir. Terbaru, sebagaimana ditulis koran Jawa Pos, Senin 29 April 2024 Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni juga ikut angkat bicara. Ia mensinyalir maraknya  warkop dan toko kelontong 24 jam itu ada pemodal besar yang ikut andil.


Sontak saja, ini langsung mendapat reaksi keras dari tokoh-tokoh Madura yang ada di Surabaya. Salah satunya, Muhammad Saifuddin kembali memberikan respon. Wakil Ketua Madura Bersatu (Mabes) ini meminta semua pihak di Kota Surabaya tidak perlu menyikapi berlebihan terhadap warung Madura 24 jam. 


Sebab menurut pria yang juga anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2024-2029 ini keberadaan warung Madura di Surabaya sudah lama, mereka membangun usaha dengan mandiri, tempat sebagai jualan juga sewa bukan menempati tempat-tempat yang dilarang. 


" Saya malah dukung Mas Eri selaku Wali Kota dan juga warga Surabaya secara umum tetap ramah dengan warung Madura. Apalagi keberadaannya juga tidak menggangu, malah membantu bagi warga yang ingin belanja malam-malam karena ada kebutuhan mendesak. Kita ambil manfaatnya dari warung Madura," jelas politisi muda yang akrab disapa Bang Udin ini.


Apalagi, lanjut fungsionaris DPD Partai Demokrat Jatim ini, Surabaya merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Sehingga wajar kalau menjadi jujugan warga Jatim untuk mengadu nasib termasuk dengan buka usaha di Kota Surabaya. 


" Itu juga malah membantu perekonomian Kota Surabaya. Dan warung Madura ini juga termasuk usaha kecil yang perlu dilindungi, bukan diusik keberadaannya," tandas Bang Udin.


Bang Udin menambahkan, kalau mau jujur justru di Kota Surabaya masih ada beberapa Minimarket yang diduga juga buka 24 jam. Harusnya itu yang pengawasannya diperketat. Dan kalau Minimarket seperti  Indomaret dan Alfamart itu jelas usaha waralaba. 


" Harusnya itu yang disikapi dengan serius oleh DPRD, apa mereka juga sudah taat pada perda. Seperti tidak ada kerjaan saja mau menelusuri urusan sumber modal usaha orang apalagi usaha mikro lho warung Madura itu," pungkas Bang Udin dengan nada serius. 


Sekedar informasi, ramainya perbincangan warung Madura berawal dari adanya upaya pembatasan jam operasional warung Madura untuk tidak buka 25 jam di Klungkung Bali. Semakin ramai saat itu juga direspon oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman. 

Kota Surabaya, merupakan salah satu kota yang juga banyak diminati oleh warga Madura untuk mengadu nasib dan salah satunya buka warung Madura 24 jam. Saat ini, bila melintas di beberapa jalan di Surabaya, maka kita akan dengan mudah menemukan keberadaan warung Madura yang buka 24 jam. Dan selama ini jarang kita temui ada keluhan warga Surabaya tentang warung Madura. Mereka malah kebanyakan merasa terbantu, terutama saat harus beli rokok bensin dan yang lainnya saat tengah malam. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan dan beli di warung Madura. (Had) 

Bagikan:

Komentar