|
Menu Close Menu

Tim Kuasa Hukum Akeloy Production Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kontroversi Film Guru Tugas 2 Hingga Upayakan RJ

Senin, 13 Mei 2024 | 10.37 WIB

Tangkap Layar Tim Kuasa Hukum Akeloy Production saat menyampaikan permohonan maaf. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bangkalan- Tim Kuasa Hukum Akeloy Production, menyampaikan permintaan  maaf atas unggahan film Guru Tugas 2 menuai kontoversi, hingga 3 orang tim konten Kreator Akeloy Production menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).


Kontroversi film tersebut memantik respon dari berbagai pihak, utamanya tokoh agama yang ada di Madura.Pasalnya dalam film tersebut ada adegan yang diduga melecehkan guru tugas di beberapa Pondok Pesantren (Ponpes).


“Kami segenap tim Akeloy Production meminta maaf atas film guru tugas dan kami masih mengikuti proses hukum yang berjalan,” jelas Zamroni, Kuasa Hukum Akeloy Production, Minggu (12/05/2024).


Saat ini, kata Zamroni, pihaknya masih mengupayakan agar restorative justice (RJ). Menurutnya, dalam waktu dekat film tersebut akan di hapus dari platform YouTube.


“Konten film guru tugas akan di takdown, insyallah hari Senin (12/5) besok, kami juga masih menunggu alat yang disita polisi berupa Computer dan Handpone,” tandasnya. 


KH. Mohammad Nasih Aschal, salah satu Pengasuh Ponpes Syaichona Moh Cholil Bangkalan yang hadir dalam penyampaian maaf tersebut  juga menyampaikan permintaan  maaf, apabila konten yang dibuat akeloy membuat rasa sakit hati terhadap para ulama ataupun guru tugas di pesantren.


“Tentu dengan kejadian ini kami meminta maaf dan semoga dengan adanya kejadian ini menjadikan pelajaran buat teman-teman Akeloy Production,” ujar pria yang akrab disapa Ra Nasih ini.


Untuk kedepan, pihaknya  berharap dalam penayangan konten film, dapat memberikan edukasi sehingga memberi dampak yang positif bagi masyarakat.


“moral dan etika dijunjung tinggi dalam konten digital serta komunikasi dengan tokoh jangan sampai putus sehingga tidak terjadi pelanggaran etika,” pungkas Anggota DPRD Jatim ini. (Mi/Had)

Bagikan:

Komentar