|
Menu Close Menu

Pemkab Sumenep Tetapkan IDM Desa, Tidak Ada Desa Tertinggal

Kamis, 20 Juni 2024 | 16.28 WIB

Penetapan Status  Desa Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Pemkab Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menggelar Penandatanganan Penetapan Status Desa Indeks Desa Membangun (IDM) pada Rabu (19/06/2024) kemaren.


Diketahui, kegiatan yang berlangsung di Ruang Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep itu, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Kholifah dan diikuti oleh Pendamping Desa.


Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan bahwa sebanyak 5 kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM.


"Adapun 5 Kecamatan itu adalah Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu," katanya merinci pada Rabu (19/06/2024) kemaren.


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa kecamatan yang semua desanya berstatus mandiri yakni Kecamatan Kota Sumenep, Gapura dan Batuan, sedangkan kecamatan lainnya sebagian saja berstatus desa mandiri.


"Yang jelas kami berkomitmen agar desa meningkat tiap tahun menjadi desa mandiri,” katanya menegaskan.


Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah meminta Pemerintahan Desa (Pemdes) harus bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa untuk menuju desa mandiri, dalam rangka mewujudkan proses pembangunan dari desa menuju kota sebagai konsep pembangunan telah berjalan dengan baik.  


“Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak (pentahelix) dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya,” terangnya.


Wabup menyatakan, kepala desa mengelola dan mengembangkan potensi di setiap desanya secara berkelanjutan, untuk membangun kemandirian ekonomi demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 


“Yang jelas, kepala desa bersama masyarakat dengan semangat gotong royong membangun desa melalui pengembangan potensi lokal desa,” pungkasnya.


Sebatas informasi tambahan, perkembangan data IDM pada  2016 yakni sebanyak 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang dan 10 desa maju. Sedangkan  pada 2024 ini sebanyak 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan sebanyak 101 desa mandiri. 


Akibat IDM Kabupaten Sumenep yang mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan itu, pada tahun ini tidak ada lagi status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. (Zi)

Bagikan:

Komentar