Fauzi Amro, Anggota Komisi XI DPR RI. (Dok/Istimewa ). |
Lensajatim.id, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro mempertanyakan alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah. Misalnya PT Bio Farma (Persero), Badan Bank Tanah, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Fauzi Amro menyoroti usulan PMN untuk Bio Farma yang terlibat pinjaman online (Pinjol).
"Terlibat dengan Pinjol. Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mitra kami, maka kami cek juga dengan OJK. Memang ternyata ada atas nama personal, tapi digunakan oleh perusahaan. Nah, ini minjam lagi ke PMN. Kami sarankan ke pinjol aja langsung," ungkap Fauzi dalam Raker Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (1/7).
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu menambahkan, untuk Badan Bank Tanah misalnya, Fauzi menegaskan komisinya telah menolak usulan PMN tahun lalu.
"Bank Tanah di periode kemarin, kami tolak PMN-nya. Sekarang diajukan lagi. Saya enggak tahu persis, apa alasan sehingga diajukan berkali-kali," tukas Fauzi.
Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 itu juga menyinggung LPEI yang bermasalah secara hukum.
"Jangan sampai kita terlibat juga dalam proses yang hari ini sudah jelas mereka bermasalah secara hukum, tapi diajukan lagi," tegas Fauzi.
Oleh karena itu, Fauzi meminta Kemenkeu menjelaskan gambaran secara makroekonomi mengenai pemberian PMN itu.
"Pada prinsipnya di pendalaman bisa kami rekomendasikan dilanjutkan, bisa nolak juga dengan kondisi keuangan dari masing-masing BUMN," pungkas Fauzi.(Dik)
Komentar