Ilustrasi Parkir Liar. (Dok/Ambon Terkini). |
Lensajatim.id, Surabaya- Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta dinas perhubungan (Dishub) Surabaya per enam bulan sekali merotasi personel petugas di lapangan untuk meminimalisir terjadinya parkir liar di kota Pahlawan.
"Jangan terlalu lama, personil yang ditugaskan di daerah titik-titik parkir paling tidak mereka itu bertugas maksimal 6 bulan," kata Fathoni, saat dihubungi Minggu (21/7/2024).
Pasalnya sebut eks aktivis LMND itu, bila terlalu lama dalam satu posisi punya potensi melakukan tindakan korup dan kehilangan inovasi.
Maka dari itu, dia menekankan rotasi personel di lapangan menjadi wajib bila lebih dari 6 bulan.
"Itu segera dilakukan rotasi," imbau Fathoni.
Dengan begitu, Fathoni meyakini ada semangat baru dalam melakukan pembinaan dan pembaharuan masalah parkir di Kota Surabaya.
Selain itu beber Fathoni, pendapatan asli daerah (PAD) tercapai, dan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dengan pelaksanaan praktek parkir tepi jalan.
"Masyarakat tidak merasa rugi, karena tarif parkir berdasarkan ketentuan yang diatur oleh peraturan daerah," demikian Arif Fathoni. (Had)
Komentar