Oleh : Erna Wiyati, S.T., M.M.
Lensajatim.id, Opini- Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Gedung Indonesische Club Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta untuk melaksanakan Kongres Pemuda II.
Kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda yang merupakan pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.
Isi naskah Sumpah Pemuda adalah : "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah dan tonggak budaya Indonesia karena terjadi upaya penyatuan beragam suku, budaya, dan bahasa yang ada di Nusantara. Inti dari Sumpah Pemuda adalah gotong royong. Di kala itu para pemuda Indonesia ingin mengubah perjuangan meraih kemerdekaan dari yang semula bersifat kedaerahan menjadi bersifat nasional.
Sembilan puluh enam tahun setelah Sumpah Pemuda digaungkan, kini muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi kementerian tersendiri. Dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, kebudayaan bergabung dengan fungsi lain dalam suatu departemen atau kementerian.
Berikut perjalanan kebudayaan dalam fungsi pemerintahan :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1998), Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (1955–1966), Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998–1999), Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian (Kemenegparsen) (1999–2001), Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001–2005), Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) (2005–2009), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009–2011), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-2021), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–sekarang).
Menurut Rocky Gerung pada acara Suara Budaya Nusantara, Talk Show "Menyongsong Kementerian Kebudayaan" yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI), culture adalah ruang hidup bukan ruang pameran. Kebudayaan bersifat liquid. Akan muncul problem jika sesuatu yang liquid dilembagakan. Hal ini menjadi tantangan untuk mewujudkan Kementerian Kebudayaan.
Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beberapa negara di dunia yang membentuk dan memiliki Kementerian Kebudayaan secara mandiri, di antaranya adalah Brasil, Denmark, Mesir, Argentina, Rusia, Swedia, Taiwan, India, dan Maroko. Mari kita telaah kondisi Brasil, negara yang terkenal dengan tarian Samba dan kesebelasan sepak bolanya yang paling sering menjadi juara dunia.
Republik Federasi Brasil adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan negara terluas kelima dan penduduk terbanyak ketujuh di dunia. Karena kekayaan budaya dan sejarahnya, Brasil berada di urutan ketiga belas dunia pada daftar negara yang memiliki Situs Warisan Dunia UNESCO.
Brasil kini memiliki lima bentuk seni budaya yang telah diberikan status warisan budaya oleh UNESCO, termasuk beberapa tarian, musik, dan ritual adat. Capoeira adalah salah satu simbol yang paling penting dari identitas Brasil, seni bela diri ini telah dipraktekkan di seluruh wilayah Brasil dan lebih dari 160 negara.
Brasil berada di urutan nomor satu dari 17 negara megadiversitas yaitu negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia.
Menurut data sensus demografi tahun 2022, Brasil merupakan rumah bagi 266 masyarakat adat dengan jumlah penduduk 1.693.535 orang, atau sekitar 0,83% dari total penduduk Brasil. Masyarakat adat ini berkomunikasi dalam 275 bahasa yang berbeda.
Dengan kondisi budaya dan alam yang sangat kompleks, Brasil mampu menjadi negara berkembang dengan Indeks Pembangunan Manusia yang tinggi dan memiliki PDB terbesar kedua belas di dunia secara nominal, dan terbesar di Amerika Latin.
Bagaimana dengan Indonesia? Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa di Tanah Air.
Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 700 bahasa yang hidup yang digunakan di seluruh kepulauannya yang luas. Indonesia sebagai negara dengan keragaman linguistik terbesar kedua di dunia, setelah Papua Nugini.
Dengan kondisi geografis negara kepulauan yang memiliki sangat banyak suku dan bahasa serta beragam situs sejarah, sudah selayaknya Indonesia memiliki kementerian khusus yang menangani masalah kebudayaan.
Sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diperlukan langkah strategis Pemajuan Kebudayaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam berkebudayaan.
Langkah strategis bisa diawali dengan menyiapkan sistem manajemen pemajuan kebudayaan terpadu untuk mewujudkan tonggak-tonggak cetak biru yang telah dituliskan pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.
Namun hal yang paling mendasar adalah perlu ada produk hukum sebagai dasar mewujudkan ide Kementerian Kebudayaan. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan belum secara eksplisit menyebutkan pembentukan lembaga pemerintah yang menangani bidang kebudayaan. Semoga segera terwujud lembaga yang khusus menangani Kebudayaan Nasional sebagai perajut kebhinekaan nusantara tercinta.
*Penulis adalah Ketua Umum Yayasan Damardjati Masjarakat Sedjati, Praktisi Tata Kelola Kebudayaan, dan Penulis Buku.
Komentar