|
Menu Close Menu

Pilkada Bangkalan 2024, Paguyuban Perguruan Pencak Silat Tradisional Dukung Paslon MAJU

Rabu, 02 Oktober 2024 | 12.16 WIB

 

Cabup Mathur Husyairi saat hadir dalam acara deklarasi dukungan dari Paguyuban Perguruan Pencak Silat Tradisional di Perumahan Darussalam Bangkalan. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Bangkalan- Pasangan Calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Bangkalan nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam  (MAJU) terus mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat. 


Kali ini dukungan untuk pasangan MAJU  datang dari beberapa ketua perguruan pencak silat tradisional. Dukungan tersebut disampaikan dalam sebuah acara deklarasi di Perumahan Darussalam, Bangkalan, Sabtu (28/02/2024) malam. 


" Kami mengenal Bapak Mathur bukan satu tahun yang lalu. Kami paham betul dengan komitmen beliau. Semua teman-teman pada malam hari ini mendukung penuh,” ucap Bambang, Ketua Paguyuban Perguruan Pencak Silat Bangkalan. 


Dengan dukungan yang diberikan, lanjut Bambang, pihaknya berharap itu bisa menjadi semangat bagi pasangan 02 untuk meraih kemenangan di Pilkada Kabupaten Bangkalan 2024.


Cabup Mathur Husyairi yang hadir secara langsung dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan.


" Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh perguruan silat tradisional dan telah memberikan dukungan, " ucap Mathur. 


Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini lalu menceritakan bahwa perkenalan dan silaturahmi dengan perguruan silat tradisional sudah terjalin sejak lama, bahkan sudah mencapai kurang lebih dua tahun. Dan selama itu pula pihaknya juga sudah memberikan bantuan berupa fasilitas untuk mendukung kemajuan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bangkalan.


Mantan Ketua PC IKA PMII Kabupaten Bangkalan ini menambahkan pentingnya perhatian pemerintah daerah yaitu Pemkab kepada perguruan pencak silat. 


" Saya berharap budaya tradisional seperti pencak silat ini mendapat perhatian yang lebih dari Pemkab, " tandasnya.  (Fiq/Had) 

 

Bagikan:

Komentar