|
Menu Close Menu

Bahas Nasib RS Surabaya Selatan, Banggar DPRD Berencana Panggil Pemkot

Jumat, 15 November 2024 | 11.01 WIB

Aning Rahmawati, Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya- Pembangunan Rumah sakit Surabaya Selatan yang bakal dibangun di tahun 2025 mendatang menjadi perbincangan menyusul adanya opsi pergeseran anggaran di tahun 2025.


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengutarakan terkait nasib pembangunan RS Surabaya Selatan di tengah rencana alokasi anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk program makanan bergizi gratis. Program yang muncul seiring adanya Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang pedoman umum program pemenuhan makanan bergizi ini, dinilai berpotensi mempengaruhi anggaran prioritas lain yang sudah dialokasikan dalam APBD, termasuk pembangunan rumah sakit baru di wilayah selatan Surabaya.


“Jika memang benar anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dialokasikan untuk program makanan bergizi gratis, tentunya ada kemungkinan sejumlah anggaran lain perlu dirasionalisasi atau bahkan digeser. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah memiliki rencana alternatif seperti Plan A, Plan B, dan Plan C untuk mengantisipasi dampaknya terhadap prioritas lainnya, termasuk RS Surabaya Selatan,” kata Aning Rahmawati, Rabu (13/11/2024).


Aning menekankan pentingnya transparansi dalam alokasi anggaran program ini. Menurutnya, Pemkot perlu memberikan penjelasan detail mengenai efisiensi anggaran senilai Rp 1,1 triliun tersebut.


“Apakah itu merupakan total biaya keseluruhan atau hanya sebagian? Kita perlu tahu apakah anggaran itu bisa dipilah dan dipilih, agar tidak mengorbankan proyek-proyek penting lainnya,” ujar Aning.


Selain itu, Aning juga menyoroti pentingnya skema sharing anggaran antara APBD dan APBN dalam program makanan bergizi ini. "Harus jelas, berapa persen dari APBD dan berapa persen dari APBN. Ini penting agar tidak terjadi pemangkasan besar-besaran terhadap anggaran prioritas lain," lanjutnya.


Banggar DPRD Surabaya berencana untuk memanggil Pemkot guna mengkaji lebih jauh rencana rasionalisasi anggaran ini. "Kita perlu melihat secara rinci, mana yang akan digeser, mana yang akan diprioritaskan, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama," tegasnya.


Aning menjelaskan, pembangunan RS Surabaya Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 305 miliar pada APBD tahun 2025. Pembangunan ini, yang bertujuan meningkatkan akses kesehatan di wilayah selatan Surabaya, sudah melewati tahap pra-studi kelayakan (pre-feasibility study), dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian studi kelayakan (feasibility study).


“Kami berharap, Pemkot dapat memberikan gambaran detail mengenai alokasi anggaran yang ada, mana saja yang akan dikerjakan pada tahun 2025 dan mana yang harus ditunda. Dengan demikian, kita bisa menilai apakah anggaran untuk RS Surabaya Selatan ini akan tetap diprioritaskan atau terpaksa digeser,” jelas Aning.


Ia menambahkan, Komisi D bersama Pemkot Surabaya perlu melakukan evaluasi terkait prioritas pembangunan rumah sakit ini. Aning berharap, visi Wali Kota yang berkomitmen untuk melakukan pemerataan layanan kesehatan, seperti yang dijanjikan sebelumnya, dapat dipertahankan.


“Wali Kota sebelumnya berkomitmen untuk membangun rumah sakit di setiap wilayah, yakni di Surabaya Timur, Barat, Utara, Pusat, dan Selatan. Kami ingin visi ini tetap berjalan dan tidak terkendala oleh pergeseran anggaran,” tegasnya.


Aning juga menekankan pentingnya hasil studi kelayakan yang saat ini sedang dalam proses. Menurutnya, hasil studi ini akan sangat menentukan apakah anggaran Rp 305 miliar tersebut cukup untuk menyelesaikan pembangunan RS Surabaya Selatan secara keseluruhan atau hanya sampai tahap fisik bangunan saja.


“Kami masih menunggu hasil studi kelayakan dari dinas terkait. Hasil ini sangat penting karena akan memberikan gambaran apakah anggaran yang sudah dialokasikan bisa menutupi seluruh kebutuhan pembangunan, termasuk peralatan dan operasional, atau hanya cukup untuk fisik bangunan saja,” pungkasnya.(Red) 

Bagikan:

Komentar